Selasa, 22 Desember 2009

Maqamat dan ahwal dalam tradisi tasawuf

I. PENDAHULUAN

Tasawuf sebagai perwujudan dari ihsan, yang berarti beribadah kepada Allah SWT seakan-akan melihat-Nya, apabila tidak mampu demikian, maka harus disadari bahwa Dia melihat diri kita, merupakan kualitas penghayatan seseorang terhadap agamanya. Dengan demikian tasawuf sebagaimana mistisisme pada umumnya, bertujuan membangun dorongan-dorongan yang terdalam pada diri manusia. Yaitu dorongan-dorongan untuk merealisasikan diri secara menyeluruh sebagai makhluk. Tasawuf mempunyai potensi yang besar karena mampu menawarkan pembebasan spiritual, mengajak manusia mengenal dirinya sendiri dan akhirnya mampu mengenal Tuhannya.1
Tasawuf pada intinya upaya melatih jiwa dengan berbagai aktifitas yang dapat membebaskan dirinya dari pengaruh kehidupan dunia, sehingga tercermin akhlak yang mulia dan dekat dengan Allah.2 Tasawuf adalah suatu sistem latihan dengan kesungguhan (riyadah-mujahadah) untuk membersihkan, mempertinggi dan memperdalam kerohanian dalam rangka mendekatkan (taqarrub) kepada Allah SWT, sehingga dengan itu maka segala konsentrasi seseorang hanya tertuju kepadaNya.3
Untuk mencapai tujuan hubungan batin dan kedalaman rohaniah, jalan yang harus ditempuh oleh seorang sufi bukanlah jalan yang mudah, namun penuh dengan rintangan dan hambatan yang membutuhkan perjuangan keras. Mereka harus menempuh tahapan-tahapan spiritual yang dalam tradisi tasawuf dinamakan dengan istilah maqam atau stasion. Untuk pindah dari satu stasion ke stasion berikutnya menghendaki usaha yang berat dan waktu yang tidak singkat.
Makalah ini akan mencoba menyajikan pembahasan seputar pengertian maqamat dan ahwal serta struktur maqamat dan ahwal tersebut dalam perspektif para sufi dengan mencoba membandingkan konsep dan pendapat yang beragam sehingga diharapkan terangkum dalam rangkaian sejarah pemikiran tentang maqamat dan ahwal dalam tradisi tasawuf.

II. MAQAMAT DAN AHWAL DALAM TRADISI TASAWUF
A. Pengertian Maqamat dan Ahwal
1. Maqamat
Maqamat adalah jamak dari maqam, secara harfiyah maqamat berasal dari bahasa arab yang berarti tempat orang berdiri atau pangkal mulia.4 Juga bisa berarti tempat atau kedudukan (stations). Istilah ini selanjutnya digunakan untuk arti sebagai jalan panjang yang harus ditempuh oleh seorang sufi untuk berada dekat dengan Allah.5 Dalam Sufi Terminology: The Mystical Language of Islam, maqam diterjemahkan sebagai kedudukan spiritual. Karena sebuah maqam diperoleh melalui daya upaya (mujahadah) dan ketulusan dalam menempuh perjalanan spiritual. Namun sesungguhnya perolehan tersebut tidak lepas dari karunia yang diberikan oleh Allah.6
Suatu maqam tidak lain adalah merupakan kualitas kejiwaan yang bersifat tetap. Inilah yang membedakannya dengan keadaan spiritual (hal) yang bersifat sementara.7 Meskipun dalam hal ini juga masih terjadi perdebatan di antara para ahli.
Seseorang tidak dapat beranjak dari satu maqam ke maqam lain sebelum ia memenuhi semua persyaratan yang ada pada maqam tersebut. Sebagaimana digambarkan oleh al-Qusyairi bahwa seseorang yang belum sepenuhnya qanaah tidak bisa mencapai tawakkal. Dan siapa yang belum sepenuhnya tawakkal tidak bisa sampai pada taslim. Barangsiapa belum taubah tidak bisa sampai pada inabat dan barang siapa belum wara’ tidak bisa mencapai zuhud, begitu seterusnya.8 Tahapan kedudukan spiritual ini tidak sebagaimana pemberhentian kereta api di stasiun, dimana ketika kereta api tersebut melanjutkan perjalanan menuju stasiun berikutnya, berarti meninggalkan tingkatan yang lebih rendah. Sebab, seseorang beranjak dari tingkatan (maqam) pertama ke kedudukan berikutnya, ia akan senantiasa menduduki maqam-maqam sebelumnya dan begitu seterusnya. Dengan demikian kualitas-kualitas tingkatan tersebut akan senantiasa melekat, semakin tinggi kedudukan yang dicapainya akan semakin sempurna dan utuh kualitas diri seseorang.9

2. Ahwal
Ahwal adalah jamak dari hal yang berarti keadaan atau situasi kejiwaan (state). Secara terminologis Ahwal berarti keadaan spiritual yang menguasai hati.10 Menurut Harun Nasution, hal merupakan keadaan mental seperti perasaan senang, perasaan sedih, perasaan takut dan sebagainya.11Hal masuk dalam hati seseorang sebagai anugerah yang diberikan oleh Allah. Hal datang dan pergi dari diri seseorang tanpa usaha atau perjalanan tertentu. Karena ia datang dan pergi secara tiba-tiba dan tidak disengaja. Maka sebagaimana dikatakan al-Qusyairi, bahwa pada dasarnya maqam adalah upaya (makasib) sedang hal adalah karunia (mawahib).12 Sehingga kadangkala hal datang pada diri seseorang dalam waktu yang cukup lama dan kadang datang hanya sekejap. Hanya saja hal tidak datang dengan tanpa kesadaran namun kedatangan hal bahkan harus menjadi kepribadian seseorang. Menurut al-Qusyairi, dalam hal mengandung keadaan-keadaan tertentu yang tidak tetap, jika keadaan ini menjadi tetap akan naik menuju keadaan lain yang lebih halus dan begitu seterusnya.13
Terlepas dari semua pengertian dan karakteristik dari hal, banyak kalangan yang menyatakan bahwa jika dipahami lebih dalam, pada dasarnya hal tidak lebih merupakan bagian dari manifestasi tercapainya maqam sesuai dengan hasil usaha spiritual yang sunggh-sungguh dengan amalan-amalan yang baik dan dengan penuh kepasrahan kepada Allah. Sebab meskipun hal merupakan kondisi yang bersifat karunia namun seseorang yang ingin memperolehnya tetap harus melalui upaya dengan memperbanyak amal baik atau ibadah.14 Bahkan lebih jauh lagi dapat dikatakan bahwa pada dasarnya ahwal dan maqamat adalah satu kesatuan. Adapun perbedaan yang ada hanya ada dalam wilayah teoritis semata.

B. Struktur Maqamat dan Ahwal
1. Struktur Maqamat
Mengenai struktur dan berapa jumlah maqamat yang harus ditempuh para sufi, di kalangan mereka tidak sama pendapatnya. Muhammad al-Kalabazy dalam kitabnya al-Ta’aruf li Mazhab ahl al-Tasawwuf, sebagaimana dikutip Harun Nasution misalnya mengatakan bahwa maqamat itu jumlahnya ada sepuluh, yaitu al-taubah, al-zuhud, al-shabr, al-faqr, al-tawadlu’, al-taqwa, al-tawakkal, al-ridla, al-mahabbah dan al-ma’rifah.15
Sementara itu Abu Nasr al-Sarraj al-Tusi dalam kitab al-Luma’ menyebutkan jumlah maqamat hanya tujuh, yaitu al-taubah, al-wara’, al-zuhud, al-faqr, al-tawakkal, dan al-ridla.16
Dalam pada itu Imam al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulum al-Din mengatakan bahwa maqamat itu ada delapan, yaitu al-taubah, al-shabr, al-faqr, al-zuhud, al-tawakkal, al-mahabbah, al-ma’rifah dan al-ridla.17
Kutipan tersebut memperlihatkan keadaan variasi penyebutan maqamat yang berbeda-beda, namun ada maqamat yang oleh mereka disepakati, yaitu al-taubah, al-zuhud, al-wara’, al-faqr, al-shabr, al-tawakkal, dan al-ridla. Sedangkan al-tawaddlu, al-mahabbah, dan al-ma’rifah oleh mereka tidak disepakati sebagai maqamat. Terhadap tiga istilah yang disebut terakhir itu terkadang para ahli tasawwuf menyebutnya sebagai maqamat dan terkadang menyebutnya sebagai hal. Untuk itu dalam pembahasan makalah ini, maqamat yang akan dijelaskan lebih lanjut adalah maqamat yang disepakati oleh mereka, yaitu al-taubah, al-zuhud, al-wara’, al-faqr, al-shabr, al-tawakkal, dan al-ridla. Penjelasan atas masing-masing istilah tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut.
a.Al-Taubah
Al-Taubah berasal dari bahasa Arab taba, yatubu, taubatan yang artinya kembali.18 Maqam taubah merupakan awal dari perjalanan yang harus dilakukan oleh seorang sufi. Para ulama memberikan uraian yang berbeda satu sama lain mengenai taubah. Menurut Ibnu al-Qayim al-Jauzi taubah adalah kembalinya seorang hamba kepada Allah SWT, menjauhkan diri dari segala yang dibenci dan sesat dan tidak berhasil kecuali atas hidayah Allah menuju jalan yang lurus.19 Makna taubah yang sebenarnya adalah penyesalan diri terhadap segala perilaku jahat yang telah dilakukan di masa lalu. Selanjutnya seorang yang bertaubah dituntut untuk menjauhkan diri dari segala tindakan maksiat dan melenyapkan segala dorongan nafsu ammarah yang dapat mengarahkan seseorang kepada tindak kejahatan.20
Taubah juga bermakna kembali ke asal. Yakni dengan taubah membuat jiwa seseorang kembali lagi sesuai dengan kodrat asalnya yang fitri.21Dengan kata lain, seorang sufi dituntut untuk dapat mengembalikan stabilitas akal dan nafsunya, sehingga tidak mudah menyerahkan dirinya pada keinginan nafsunya.
Di dalam al-Qur’an banyak dijumpai ayat-ayat yang menganjurkan manusia agar bertaubah. Diantaranya ayat yang berbunyi:
وتوبوا الى الله جميعا ايه المؤمنون لعلكم تفلحون (النور : ٣۱)
Artinya: “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (Q.S. An-Nur:31).
Ini juga dikuatkan dengan hadis Nabi yang tertuang dalam kitab Sahih Bukhari yang artinya: “Wahai manusia! Bertobatlah kepada Allah, maka demi Allah sesungguhnya aku telah bertobat kepada Allah lebih dari tujuh puluh kali dalam sehari.”
Dalam tradisi tasawwuf, taubah dikategorikan dalam tiga tingkatan. Pertama, taubah bagi kalangan awwam. Yakni taubah pada tingkatan yang paling dasar. Dimana seseorang dituntut untuk memenuhi persyaratan paling minimal. Yaitu menyesali segala perilaku kesalahan yang telah dilakukan dengan sepenuh hati,22 serta meninggalkan perilaku kesalahan tersebut untuk selama-lamanya. Lebih dari itu, juga harus diikuti dengan keyakinan untuk tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.23
Pada tingkatan kedua, taubah berarti kembali dari yang baik menuju yang lebih baik. Seseorang yang bertaubah pada tingkatan ini, dituntut untuk kembali dari perbuatan yang lebih baik menuju yang terbaik. Adapun taubah yang ketiga, yaitu kembali dari yang terbaik menuju kepada Allah. Pada tingkatan ini seorang yang bertaubah akan berbuat yang terbaik dengan tanpa motivasi apapun kecuali karena Allah dan untuk Allah.24
b. Al-Zuhud
Dalam tradisi tasawwuf, zuhud merupakan maqam yang sangat menentukan. Sehingga hampir seluruh ahli tasawwuf selalu menyebutkan zuhud sebagai salah satu maqamatnya. meskipun dengan urutan yang berbeda. Zuhud merupakan suatu maqam yang pasti harus dilalui oleh seorang sufi. Dalam hal pengertian pun, para ahli mengungkapkan pengertian yang hampir menyerupai dengan maqam lainnya. Bahkan dikatakan seluruh maqamat yang disebut oleh para sufi merupakan pengejawantahan dari zuhud.25 Pentingnya posisi zuhud dalam tasawuf, menurut Amin Syukur, ialah karena melalui maqam zuhud seorang sufi akan dapat membawa dirinya pada kondisi pengosongan kalbu dari selain Allah SWT, dan terpenuhinya kalbu dengan zikir atau ingat kepada Allah.26
Zuhud termasuk salah satu ajaran agama yang sangat penting dalam rangka mengendalikan diri dari pengaruh kehidupan dunia. Orang zuhud lebih mengutamakan kebahagiaan hidup di akhirat yang kekal dan abadi, dari pada mengejar kehidupan dunia yang fana dan sepintas lalu. Hal ini dapat dipahami dari isyarat ayat yang berbunyi:
قل متاع الدنيا قليل والاخرة خير لمن اتقى ولا تظلمون فتيلا (النساء:۷۸)
Artinya:” Katakanlah kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun.” (Q.S. al-Nisa: 78)
وما الحيوة الدنيا الا لعب ولهو وللدار الاخرة خير للذين يتقون افلا تعقلون (الانعام:۳۲)
Artinya:” Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan sendau gurau belaka. Dan sungguh kampong akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahaminya.(Q.S. al-An’am:32)
Pada periode klasik (650-1250 M) umumnya para ulama sufi mengartikan zuhud secara ekstrim. Misalnya, Hasan al-Basri sebagaimana diriwayatkan Abd al-Hakim Hasan bahwa ia pernah mengatakan: “aku pernah menjumpai suatu kaum yang lebih zuhud terhadap barang yang halal dari pada kamu dari barang yang haram.” Dari ucapannya ini dia membagi zuhud pada dua tingkatan, yaitu zuhud terhadap barang yang haram, ini adalah tingkatan zuhud yang elementer, sedangkan yang lebih tinggi adalah zuhud terhadap barang yang halal. Hasan al-Basri telah mencapai tataran yang kedua ini, sebagaimana terekspresikan dalam bentuk sedikit makan, tidak terikat oleh makanan dan minuman, bahkan dia pernah mengatakan seandainya menemukan alat yang dapat dipergunakan mencegah makan pasti akan dilakukan. Ekstrimitas pemikiran zuhud Hasan al-Basri dapat dilihat dari ucapannya:” Jika Allah menghendaki seseorang itu baik, maka Dia mematikan keluarganya sehingga dia dapat leluasa dalam beribadah.”27
Rabiah al-‘Adawiyah (w.185 H/801 M), memiliki ciri kezuhudan al-Mahabbah. Betapa cintanya kepada Tuhan, dia terseret ke dalam “fatalisme” yaitu ketika dia sakit dia tidak mau mendoa dan didoakan karena semua itu adalah kehendak kekasihnya Tuhan.” Cintanya yang membara itu menjadikan dia membujang selama-lamanya. Alasannya dirinya adalah milik Tuhan, barang siapa yang menginginkan dirinya harus meminta ijin kepada-Nya. Rabiah menganggap dunia sebagai hijab (tabir penyekat) antara dirinya dengan Tuhan.28
Adapun menurut al-Ghazali (540-505 H/1058-1111 M) hakekat zuhud ialah berpaling dari sesuatu yang dibenci kepada sesuatu yang lebih baik, benci dunia mencintai akhirat, atau berpaling dari selain Allah kepada Allah SWT semata-mata.29
Pada periode pertengahan (1250-1800 M), adalah Ibn ‘Ata’illah al-Sakandari (w. 707 H/1307 M) seorang ulama besar, yang zahid. Beliau adalah penerus tariqah al-Syazili (Syaziliyah). Pandangannya terhadap dunia dapat dilihat dari doktrin tariqah ini yakni peniadaan rencana masa depan, sebab masa depan adalah otoritas Tuhan. Manusia dalam hidupnya harus menyerah penuh terhadap kehendak Allah dalam keadaan yang bagaimanapun.30
Sementara itu ‘Alwi al-Hadad ( 1044-1132 H/ 1634-1719 M), seorang ulama sufi dari Hadramaut mengungkapkan pandangannya yang lebih moderat. Menurutnya, inti zuhud adalah kesadaran jiwa akan rendahnya nilai dunia.Dunia adalah sesuatu yang terkutuk kecuali ditujukan guna mencapai keridlaan Allah SWT.
Pemikiran ulama sufi, baik klasik maupun pertengahan di atas mengenai zuhud, bila dipahami sebagai akhlak Islam dan gerakan protes sosial maka formulasinya tampak berbeda-beda sesuai dengan konteks sosialnya. Menurut Harun Nasution sikap ini muncul ketika terjadi kesenjangan antara kaum yang hidup sederhana dengan para raja yang hidup dalam kemewahan dan berbuat dosa. Muawiyah misalnya disebut seperti raja Roma dan Persia yang hidup dalam kemewahan. Anaknya bernama Yazid dikenal sebagai pemabok. Demikian halnya dengan khalifah-khalifah Bani Abbas. Al-Amin, anak Harun al-Rasyid juga dikenal dalam sejarah sebagai orang yang kepribadiannya jauh dari kesucian, hingga ia dibenci oleh ibunya sendiri, Zubaidah.31
Sementara itu sumber lain menyebutkan bahwa sebelum timbul hidup mewah di zaman Umayah dan Abbasiyah itu telah timbul pula sikap perlombaan dan persaingan tidak sehat di zaman Usman dan Ali. Dalam keadaan yang demikian itu ada sahabat yang tidak mau melibatkan diri. Mereka mengasingkan diri dari persaingan tersebut.dalam kondisi demikian itu, maka timbullah sikap zuhud.32
Dalam memaknai dan memandang zuhud, ulama periode modern (mulai abad XVIII) menampilkan pemikiran yang lebih simpatik terhadap kehidupan dunia. Abu al-Wafa al-Taftazani misalnya menyatakan bahwa zuhud bukanlah kependetaan yang menyebabkan terputusnya kehidupan duniawi, akan tetapi merupakan hikmah pemahaman yang mengarahkan pandangan seseorang tentang duniawi secara khusus. Seorang zahid tetap menjalankan aktifitas keduniaannya secara aktif, namun hal itu tidak membelenggu kalbunya, sehingga membuat mereka mengingkari Tuhan.33
c. al-Wara’
Secara harfiah al-Wara artinya saleh, menjauhkan diri dari perbuatan dosa.34 Dalam tradisi sufi yang dimaksud dengan wara’ adalah meninggalkan segala sesuatu yang tidak jelas atau belum jelas hukumnya (subhat). Hal ini berlaku pada segala hal atau aktifitas kehidupan manusia. Di samping itu, dalam tradisi sufi wara’ juga berarti meninggalkan segala sesuatu yang berlebihan, baik berwujud benda maupun perilaku. Lebih dari itu juga meninggalkan segala hal yang tidak bermanfaat, atau tidak jelas manfaatnya. 35
Adapun yang menjadi dasar ajaran Wara’ antara lain sabda Nabi
فمن اتقى من الشبهات فقد استبرء من الحرام (رواه البخارى)
Artinya: “Barangsiapa yang dirinya terbebas dari syubhat, maka sesungguhnya ia telah terbebas dari yang haram.” (H R. Bukhori).
Dalam surat al-Mudassir ayat 1-5 Allah berfirman:
يا ايهاالمدثر. قم فانذر . وربك فكبر . وثيابك فطهر . والرجز فاهجر.
Artinya: “ Wahai orang yang berselimut, bangunlah lalu beri peringatan! Dan Tuhanmu agungkanlah. Dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa tinggalkanlah.” (QS. Al-Mudassir 1-5)
Ibnu al-Qayyim dalam madarij al-Salikin menyebut ayat di atas sebagai perintah wara’dan pakaian menurut ahli tafsir merupakan kiasan dari diri seseorang . bahkan Ibnu Abbas menafsirkan ayat ini dengan: “Janganlah kamu busanai dirimu dengan kemaksiatan dan penghianatan”.36
Lebih lanjut para ahli tasawuf juga membagi wara’ pada dua bagian. Yaitu wara’ yang bersifat lahiriah dan wara’ batiniah. Wara’ lahiriah berarti meninggalkan segala hal yang tidak diridloi oleh Allah, sedangkan wara’ batiniah berarti tidak mengisi atau menempatkan sesuatu di hatinya kecuali Allah.37
Seorang sufi yang wara’ akan senantiasa menjaga kesucian baik jasmani maupun rohaninya dengan mengendalikan segala perilakunya dan aktifitas kesehariannya. Ia hanya akan melakukan sesuatu yang bermanfaat dan tidak akan menggunakan sesuatu yang belum jelas statusnya. Dengan demikian maka raga dan jiwanya senantiasa terjaga dari hal-hal yang tidak diridloi Allah SWT.
d. al-Faqr
Sebagaimana maqam yang lain, istilah faqr mempunyai interpretasi yang berbeda sesuai dengan pengalaman spiritual masing-masing sufi. Dasar ajaran faqr adalah firman Allah dalam Surat al-Baqarah ayat 273
للفقراء الذين احصروا في سبيل الله لا يستطيعون ضربا في الارض يحسبهم الجاهل اغنياء من التعفف تعرفهم بسيمهم لا يسئلون الناس الحافا وما تنفقون من خير فان الله به عليم (البقرة :۲۷۳)
Artinya: “ (Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang yang kayak arena memelihara diri dari meminta-minta. Kamu kenal mereka dengan dengan melihat sifat-sifatnya. Mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apasaja harta yang baik yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah Maha mengetahui.” (QS al-Baqarah: 273)
Dalam riwayat Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya: “Orang-orang miskin akan memasuki surga lima ratus tahun sebelum orang-orang kaya “.38
Di antara para sufi, ada yang memberikan pemaknaan faqr secara ekstrim dan ada pula yang bersifat moderat. Pemaknaan faqr yang ekstrim antara lain dikemukakan oleh Yahya bin Mu’adh yang menyatakan bahwa kefakiran adalah bahwa seseorang tidak butuh lagi selain Allah, dan tanda kefakiran adalah tidak adanya harta benda.39
Sementara itu, yang berpandangan moderat menyatakan bahwa faqr adalah butuh kepada Allah. Faqr yang dimaksud di sini adalah kefakiran spiritual. Sehingga ia tidak memiliki apa-apa termasuk dirinya sendiri.40
Secara konklusif dapat ditarik kesimpulan bahwa faqr merupakan sikap hidup yang tidak terlalu berlebihan atau memaksakan diri untuk mendapatkan sesuatu. Tidak menuntut lebih dari apa yang telah diterimakan kepadanya. Karena pada dasarnya segala sesuatu yang ada di alam semesta ini adalah menjadi milik Allah SWT.
Nilai kefakiran pada esensinya tidak terletak pada ketiadaan harta benda, namun ada pada kesadaran atau perasaan seseorang (state of mind).41 Di mana seorang yang faqr meskipun kaya harta namun hatinya tidak bergantung pada kekayaan yang dimiliki. Harta benda tidak lebih merupakan materi yang diujikan oleh Allah yang harus dipertanggungjawabkan keberadaannya di hadapan Allah.
e. Shabr
Secara harfiah shabr berarti tabah hati.42 Menurut Zun al-Nun al-Mishry, sabar artinya menjauhkan diri hari hal-hal yang bertentangan dengan kehendak Allah, tetapi tenang ketika mendapatkan cobaan dan menampakkan sikap cukup walaupun sebenarnya berada dalam kefakiran dalam bidang ekonomi.43Selanjutnya Ibn Atha mengatakan sabar artinya tetap tabah dalam menghadapi cobaan dengan sikap yang baik. Dan pendapat lain mengatakan sabar berarti menghilangkan rasa mendapatkan cobaan tanpa menunjukkan rasa kesal. Ibnu Usman al-Hairi mengatakan, sabar adalah orang yang mampu memasung dirinya atas segala sesuatu yang kurang menyenangkan.44
Di kalangan para sufi sabar diartikan sabar dalam menjalankan perintah-perintah Allah, dalam menjauhi segala larangan-Nya dan dalam menerima segala percobaan-percobaan yang ditimpakan-Nya pada diri kita. Sabar dalam menunggu datangnya pertolongan Tuhan. Sabar dalam menjalani cobaan dan tidak menunggu-nunggu datangnya pertolongan.45
Sikap sabar sangat dianjurkan dalam ajaran al-Qur’an. Allah berfirman,
فاصبر كما صبر اولوا العزم من الرسل ولا تستعجل لهم (الاحقاف: ۳۵)
Artinya: “Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari Rasul-rasul dan janganlah kamu meminta disegerakan (azab) bagi mereka. (QS al-Ahqaf:35)
واصبر وما صبرك الا بالله ولا تحزن عليهم ولا تك في ضيق مما يمكرون (النحل:۱۲۷)
Artinya: “ Bersabarlah dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah dan janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan. (QS al-Nahl:127)
Terlepas dari beragam pandangan tentang maqam shabr pada dasarnya kesabaran adalah wujud dari konsistensi seseorang untuk memegang prinsip yang telah dipegangi sebelumnya. Kesabaran merupakan suatu kekuatan yang membuat diri seseorang dapat bertahan dari segala macam dorongan dan gangguan yang datang dari luar dirinya yang kemudian dihantarkan oleh nafsunya. Jika ia mampu mengekang hawa nafsunya maka ia akan tetap pada pendiriannya.
f. Tawakkal.
Tawakkal pada dasarnya adalah merupakan konsekuensi logis dari maqam shabr. Oleh karenanya, maka seseorang yang mencapai derajat shabr dengan sendirinya adalah seorang yang mencapai derajar tawakkal.
Ada banyak pendapat mengenai tawakkal, antara lain pandangan yang menyatakan bahwa tawakkal adalah memotong hubungan hati dengan selain Allah. Sahl bin Abdullah menggambarkan seorang yang di hadapan Allah adalah seperti orang mati di hadapan orang yang memandikan, yang dapat membalikkannya kemanapun ia mau. Menurutnya tawakkal adalah terputusnya kecenderungan hati kepada selain Allah.46
Sebagaimana istilah-istilah lain, para ahli juga banyak memberikan definisi tawakkal beserta batasan-batasannya. Atas dasar inilah maka Yusuf Qardhawi cenderung mendefinisikan tawakkal bukan pada kedalamannya namun pada kulit luarnya. Karena pembicaraan tentang kedalaman makna tawakkal ada pada pengalaman pribadi masing-masing sufi. Dia mendefinisikan tawakkal dari makna dasarnya, yakni menyerahkan dengan sepenuhnya. Sehingga seseorang yang telah menyerahkan sepenuhnya kepada Allah, tidak akan ada keraguan dan kemasygulan tentang apapun yang menjadi keputusan Allah.47
Yusuf Qardhawi menyatakan bahwa terdapat kerancuan pemahaman sebagian orang tentang tawakkal. Di mana dia tidak berbuat sesuatu apapun karena menyerahkan pada kehendak Allah. Sikap semacam ini bukan tawakkal, namun menyia-nyiakan karunia Allah.48
Seseorang yang ada pada maqam tawakkal akan merasakan ketenangan dan ketentraman. Ia senantiasa merasa mantap dan optimis dalam bertindak. Di samping itu juga akan mendapatkan kekuatan spiritual, serta keperkasaan luar biasa yang dapat mengalahkan segala kekuatan yang bersifat material.
g. Ridla
Ridla adalah buah dari tawakkal. Di mana jika seorang sufi telah benar-benar melaksanakan tawakkal maka dengan sendirinya ia akan sampai pada maqam ridla. Sebagian ulama berpendapat bahwa ridla adalah termasuk ahwal bukan maqamat. Namun ia adalah karunia yang diberikan oleh Allah sebagai buah dari tawakkal.
Zunnun al-Mishry berpebdapat bahwa ridla adalah menerima tawakkal dengan kerelaan hati. Adapun tanda-tandanya adalah mempercayakan hasil pekerjaan sebelum datang ketentuan, tidak resah sesudah terjadi ketentuan dan cinta yang membara ketika tertimpa malapetaka.49
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan, bahwa ridla adalah kondisi kejiwaan atau sikap mental yang senantiasa menerima dengan lapang dada atas segala karunia yang diberikan atau bala yang ditimpakan kepadanya. Ia akan senantiasa merasa senang dalam setiap situasi yang meliputinya.

2. Struktur Ahwal
a. Muraqabah
Yang dimaksud muraqabah dalam tradisi sufi adalah kondisi kejiwaan yang dengan sepenuhnya ada dalam keadaan konsentrasi dan waspada. Sehingga segala daya pikir dan imajinasinya tertuju pada satu fokus kesadaran tentang dirinya. Lebih jauh, muraqabah akan penyatuan antara Tuhan, alam dan dirinya sendiri sebagai manusia. Atau dengan istilah lain, kesadaran akan kesatuan antara mikrokosmos, makrokosmos dan metakosmos.50
Muraqabah merupakan bentuk hal yang sangat penting. Karena pada dasarnya segala perilaku peribadatan adalah dalam rangka muraqabah atau mendekatkan diri kepada Allah. Dengan kata lain muraqabah juga dapat diartikan sebagai kondisi kejiwaan, di mana seorang individu senantiasa merasa kehadiran Allah, serta menyadari sepenuhnya bahwa Allah selalu mengawasi segenap perilaku hambanya. Dengan kesadaran semacam ini, seorang hamba akan selalu mawas diri, menjaga diri untuk tetap pada kualitas kesempurnaan penciptaannya.
Al-Qusyairi menyebutkan bahwa seorang bisa sampai pada keadaan muraqabah, jika ia telah sepenuhnya melakukan perhitungan atau analisis terhadap perilakunya di masa lalu dan melakukan perubahan-perubahan menuju perilaku yang lebih baik.51
Hal yang penting yang harus ditunjukkan dalam muraqabah ini adalah konsistensi diri terhadap perilaku yang baik. Ini dapat diupayakan dengan selalu mawas diri, sehingga tidak terjerumus atau terlena terhadap keinginan sesaat. Seorang yang muraqabah berarti menjaga diri untuk senantiasa melakukan yang terbaik sesuai dengan kudrat dan eksistensinya. Karenanya dibutuhkan disiplin yang tinggi. Kedisiplinan inilah yang akan menghantarkan seseorang menuju keadaan yang lebih baik dan menuju kebahagiaan.
b. Mahabbah
Di antara para ulama ada yang menempatkan mahabbah sebagai bagian dari maqamat tertinggi, yang merupakan puncak pencapaian para sufi. Di mana keseluruhan jenjang yang dilalui bertemu dalam maqam mahabbah.52
Mahabbah mengandung arti keteguhan dan kemantapan. Seorang yang sedang dilanda rasa cinta pada sesuatu tidak akan beralih atau berpaling pada sesuatu yang lain. Ia senantiasa teguh dan mantap serta senantiasa mengingat dan memikirkan yang dicinta.53 Al-Junaidi ketika ditanya tentang cinta menyatakan seorang yang dilanda cinta akan dipenuhi oleh ingatan pada sang kekasih, hingga tak satupun yang tertinggal, kecuali ingatan pada sifat-sifat sang kekasih, bahkan ia melupakan sifatnya sendiri.54
Lebih jauh lagi sebenarnya kesadaran cinta mengimplikasikan sikap pecinta yang senantiasa konsisten dan penuh konsentrasi terhadap apa yang dituju dan diusahakan , dengan tanpa merasa berat dan sulit untuk mencapainya. Karena segala sesuatunya dilakukan dengan penuh kesenangan dan kegembiraan tanpa ada perasaan terpaksa atau tertekan. Kesadaran cinta juga berimplikasi terhadap diri seorang pencinta dengan sikap penerimaannya terhadap segala apa yang ada dan terjadi di alam semesta. Sehingga segala sesuatu, baik yang bersifat positif yang berwujud kebaikan maupun yang berbentuk kejahatan dan kekurangan , semua diterima dengan lapang dada.
c. Khauf
Al-Qusyairi mengemukakan bahwa khauf terkait dengan kejadian yang akan datang. Yakni akibat datangnya sesuatu yang dibenci dan sirnanya sesuatu yang dicintai. Takut kepada Allah berarti takut terhadap hukum-hukumnya baik di dunia maupun di akhirat.55 Hal ini sebagaimana firman Allah yang artinya: “Maka takutlah kepada-Ku jika kamu orang-orang yang beriman.”(QS Ali Imron:175) dalam ayat lain juga diungkapkan, yang artinya: “Mereka menyeru kepada Tuhan dengan penuh rasa takut dan harap” (QS Al-Sajdah:16).
Memang perasaan takut ini sangat sulit untuk bisa dipahami oleh seseorang dengan kasat mata. Karena hal ini sangat terkait dengan pengalaman keberagamaan seseorang yang bersifat pribadi. Sehingga dikatakan oleh Ibnu Iyadh bahwa hanya mereka yang termasuk golongan orang-orang yang takutlah yang dapat melihat orang-orang yang takut. Ia mengibaratkan seorang ibu yang sedih karena kehilangan anaknya, yang hanya bisa dipahami kesedihannya oleh ibu yang kehilangan anaknya pula.56
Perasaan takut akan akibat yang ditimbulkan dari perbuatan yang dilakukan secara otomatis akan memberikan dorongan untuk melakukan yang terbaik sehingga pada masa mendatang ia akan menerima akibat yang baik pula. Seorang yang diliputi perasaan takut hanya akan melakukan tindakan yang seharusnya ia lakukan untuk kebaikan dalam jangka panjang ke depan, bukan sekedar karena keinginan-keinginan nafsunya atau karena kepentingan sesaat. Seorang yang khauf akan berfikiran jauh ke depan.
d. Raja’
Raja’ adalah keterikatan hati dengan sesuatu yang diinginkan terjadi pada masa yang akan datang.57 Al-Qusyairi membedakan antara harapan dengan angan-angan (tamanni). Raja’ bersifat aktif, sementara tamanni bersifat pasif. Seseorang yang mengharapkan sesuatu akan berupaya semaksimal mungkin untuk meraih dan merealisasikan harapan-harapannya. Sementara orang yang mengangan-angankan sesuatu hanya berdiam diri dan tidak melakukan apapun yang dapat mengantarkannyauntuk mendapatkan yang diangan-angankannya.58
Ibnu Khubaiq membagi harapan menjadi tiga: 1) manusia yang melakukan amal kebaikan, dengan harapan amal baiknya akan diterima Allah; 2) manusia yang melakukan amal buruk, kemudian bertobat, dengan harapan akan mendapatkan ampunan dari Allah; 3) Orang yang menipu diri dengan terus-menerus melakukan kesalahan dengan mengharapkan ampunan.59
Harapan akan membawa seseorang pada perasaan optimis dalam menjalankan segala aktifitasnya, serta menghilangkan segala keraguan yang menyelimutinya. Dengan demikian, ia akan melakukan segala aktifitas terbaiknya dengan penuh kayakinan.
e. Shauq
Rindu (shauq) merupakan luapan perasaan seseorang individu yang mengharapkan untuk senantiasa bertemu dengan sesuatu yang dicintai.60 Luapan perasaan kerinduan terhadap sesuatu akan menghapuskan segala sesuatu selain yang dirindukan. Begitu pula seorang hamba yang dilanda kerinduan kepada Allah SWT akan terlepas dari segala hasrat selain Allah. Oleh karenanya sebagai bukti dari perasaan rindu adalah terbebasnya diri seseorang dari hawa nafsu.
Secara psikologis, seseorang yang dilanda perasaan rindu, adalah mereka yang segala aktifitas baik perilaku maupun gagasannya tertuju pada satu titik tertentu, sesuai dengan apa yang dianggapnya sebagai kebenaran yang hakiki. Dan tidak akan tergoyahkan dengan segala keinginan yang semu yang dapat mengalihkan perhatian dan konsentrasinya.61 Sehingga ia akan senantiasa terjaga dari segala hal yang tidak seharusnya ia lakukan atau ia pikirkan. Ia akan melakukan segala tindakan terbaiknya dengan penuh kesenangan dan kegembiraan, tanpa rasa keraguan atau kecemasan.
f. Uns
Perasaan suka cita (Uns) merupakan kondisi kejiwaan, di mana seseorang merasakan kedekatan dengan Tuhan. Atau dengan pengertian lain disebut sebagai pencerahan dalam kebenaran.62 Seseorang yang ada pada kondisi uns akan merasakan kebahagiaan, kesenangan, kegembiraan serta suka cita yang meluap-luap. Kondisi kejiwaan seperti ini dialami oleh seorang sufi ketika merasakan kedekatan dengan Allah. Yang mana, hati dan perasaannya diliputi oleh cinta, kelmbutan serta kasih sayang yang luar biasa, sehingga sangat sulit untuk dilukiskan.
Keadaan seperti ini dapat dialami oleh seorang sufi dalam situasi tertentu, misalnya ketika menikmati keindahan alam, keluasan bacaan atau merdunya alunan musik, yang mana dalam situasi tersebut seorang sufi benar-benar merasakan keindahan Allah.63 Tentu saja antara antara individu satu dengan yang lain memiliki pengalamannya sendiri-sendiri dengan muatan dan rasa yang bersifat pribadi, sehingga tidak dapat digambarkan dengan jelas oleh orang lain.
g. Tuma’ninah
Tuma’ninah adalah keteguhan atau ketentraman hati dari segala hal yang dapat mempengaruhinya. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT, yang artinya: “Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kehadirat Tuhanmu dengan hati yang puas dan diridlai-Nya. Masuklah dalam golongan hamba-hamba-Ku dan masuklah ke dalam surga-Ku” (QS al Fajr; 27-30).
Ibnu Qayim membagi tuma’ninah dalam tiga tingkatan: pertama, ketenangan hati dengan mengingat Allah. Kedua, ketentraman jiwa pada kashf, ketentraman perindu pada batas penantian. Ketiga, ketentraman menyaksikan Tuhan pada kelembutan kasihnya. Ketiga tingkatan ini berkaitan dengan konsep fana’ dan baqa’.64 Menurut pandangan sejumlah sufi, fana’ adalah gugurnya sifat-sifat tercela, sedangkan baqa’ adalah jelasnya sifat-sifat terpuji.65
h. Musyahadah
Penjelasan mengenai musyahadah sering dikaitkan dengan uraian tentang muhadharah dan mukasyafah. Muhadharah berarti kehadiran kalbu dan mukasyafah adalah kehadiran kalbu dengan sifat nyatanya, sedangkan musyahadah adalah kehadiran al-Haqq dengan tanpa dibayangkan.66
Al-Junaidi memberikan penjelasan bahwa seorang yang ada dalam tahapan muhadharah selalu terikat dengan sifat-sifat Tuhan. Orang yang mukasyafah terhampar oleh sifat-sifat Tuhan. Sedangkan orang yang musyahadah ditemukan dzat Tuhan.67 Orang yang ada pada puncak musyahadah kalbunya senantiasa dipenuhi oleh cahaya-cahaya ketuhanan, sehingga ibarat kilatan cahaya di malam hari yang tiada putus sama sekali, sehinggga malampun laksana siang hari yang nikmat. Begitulah gambaran orang yang diselimuti cahaya ketuhanan dalam musyahadah.

i. Yaqin
Al-Yaqin dalam terminologi sufi adalah merupakan perpaduan antara ‘ilmu al-yaqin, ’ain al-yaqin dan haqq al-yaqin. ‘Ilm al-yaqin adalah sesuatu yang ada dengan syarat adanya bukti . sedangkan ‘ain al-yaqin, sesuatu yang ada dengan disertai kejelasan. Haqq al-yaqin adalah sesuatu yang ada dengan sifat-sifat yang menyertai kenyataannya.
‘Ilm al-yaqin, dibutuhkan untuk mereka yang cenderung rasional. ‘Ain al-yaqin bagi para ilmuwan. Sedangkan haqq al-yaqin bagi orang-orang yang ma’rifah.68
Jelasnya, al-yaqin adalah sebuah kepercayaan yang kuat dan tak tergoyahkan tentang kebenaran pengetahuan yang dimiliki, karena penyaksiannya dengan segenap jiwanya dan dirasakan oleh seluruh ekspresinya, serta disaksikan oleh segenap eksistensinya.

III. PENUTUP
Dari keseluruhan uraian di atas menunjukkan bahwa secara teoritis para ahli tasawuf sepakat dengan adanya maqamat dan ahwal. Namun pada tataran konseptual dan interpretatif, para ahli tasawuf memiliki uraian tersendiri berdasarkan pengalaman masing-masing. Karena pada dasarnya, pencapaian maqamat dan ahwal adalah merupakan pengalaman spiritual yang bersifat pribadi, sehingga yang mengetahui secara persis adalah sufi yang mengalaminya secara langsung.
Demikian makalah ini kami hadirkan, mudah-mudahan dengan segala keterbatasan yang ada di dalamnya tetap dapat menambah wawasan akademik sekaligus menjadi ruang dialog dan kritik konstruktif menuju perbaikan.























DAFTAR PUSTAKA


Armstrong, Amatullah, 1996, Khasanah Istilah Sufi: Kunci Memasuki Dunia Tasawuf, Terj. MS. Nasrullah & Ahmad Baiquni, Bandung: Mizan.

al-Ghazali, tt , Ihya’ Ulum al-Din, Tk: Dar al-Ihya’ al-Kutub al-Arabiyah, Juz IV.

Muhammad, Hasyim, 2002, Dialog antara Tasawuf dan Psikologi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Muhammad, Yasien, 1997, Insan Yang Suci, Bandung: Mizan.

Nasution, Harun, 1983, Falsafat dan Mistisisme dalam Islam, Jakarta: Bulan Bintang.

Nata, H. Abudin, 2002, Akhlak Tasawuf, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Qardhawi, Yusuf, 1996, Tawakkal, terj. Kathur Suhardi, Jakarta, Pustaka Al Kausar.

al-Qusyairi, al-Naisabury, tt, al-Risalah al-Qusyairiyah fi ‘ilm al-Tasawwuf, Mesir: Dar al-Khair

Siregar, Rifa’i, 1999, Tasawuf dari Sufisme Klasik ke NeoSufisme, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Syukur, H.M. Amin dan H. Masyharudin, 2002, Intelektualisme Tasawuf , Semarang: Lembkota.

Syukur, H.M. Amin, 1997, Zuhud di Abad Modern, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

________________, 2002, Menggugat Tasawuf, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

al-Turmudzi, Imam, 1987, Sunan Turmudzi, Beirut: Dar al-Fikr, Juz II.

Yunus, Mahmud, 1990, Kamus Arab-Indonesia, Jakarta: Hidakarya Agung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar