Sabtu, 26 Desember 2009

ISLAM JAWA: Kesalehan Normatif Vs Kebatinan Karya Mark R. Woodward. (Sebuah Aplikasi Pendekatan Antropologis dalam Studi Islam)

PENDAHULUAN

Berbicara mengenai Islam Jawa ada semacam konstruksi pengetahuan yang telah mapan dan dominan serta menguasai pandangan mengenai Islam dan Jawa. Dalam pandangan mapan tersebut, Islam dan Jawa adalah dua entitas yang “dirancang” terpisah, berbeda, berlawanan dan tak mungkin bersenyawa. Clifford Geertz merupakan poros utama wacana dominan tersebut. Karya Geertz The Religion of Java, seperti kita tahu masih sangat berwibawa. Kendati telah banyak kritik terhadapnya, namun tidak ada penelitian lain yang memiliki pengaruh setara dengannya. Gestalt yang telah dibangunnya mempunyai pengaruh penafsiran hingga empat dekade ini. Sekian generasi telah berkenalan dengan Jawa melalui karyanya tersebut dan hampir setiap karya serius masih merujuknya secara panjang lebar. Dan (mungkin) ironis, mereka yang umumnya berkeberatan secara fundamental terhadap kerangka berfikir dan kesimpulan karya itu terpaksa memperdebatkannya justru pada landasan yang dipakai Geertz. Tetapi sebagai suatu konstruksi wacana, Geertz jelas tidak sendirian dan bukan pula pemula.
Genealogi dari wacana yang berwatak “anti-Islam” tersebut, jejaknya bisa ditelusuri hingga ke masa Sir Thomas Stamford Raffles, seorang pejabat kolonial dan orientalis Inggris, yang memerintah Jawa tahun 1811-1816. Dalam buku klasik dan berpengaruhnya The History of Java, Raffles jelas memahami Islam (“Muhammetanism”) sebagai agama kekerasan dan penuh kefanatikan. Kendati sebenarnya ia mempunyai perhatian khusus terhadap “institusi-institusi kuno”: kesenian dan kesusastraan jawa pra-Islam, namun ia banyak memberikan penilaian yang bernada “peyoratif” terhadap Islam. Ia tidak dapat menyembunyikan perasaannya yang menyayangkan mengapa orang Jawa dan Melayu memeluk Islam.
Pemahaman Raffles mengenai Islam dan kedudukannya dalam kebudayaan Jawa dan Indonesia lainnya berakar mendalam dari polemik teologis Kristen melawan Islam yang telah berkembang di Eropa selama berabad-abad. Perhatian dan minat orang Eropa terhadap Islam Indonesia ini awalnya bisa ditelusuri hingga abad ke-17, ketika para teolog dan pejabat pemerintah Belanda mulai menghadapi kesulitan memahami dan mengawasi masyarakat Islam di Jawa, Sumatera dan Indonesia bagian timur. Dalam jalinan kepentingan kolonial dan misionaris tersebutlah kesarjanaan (studi) dan kebijakan mengenai “Islam” dan “Jawa” dibangun. Woodward mencatat nama-nama sarjana dan teolog awal pelopor tradisi orientalisme Inggris-Belanda itu, seperti: Andrian Reland, Edward Gibbon, J.F.C. Gericke hingga Snouck Hurgronje serta Rassers dan Pigeaud.
Hingga ke era pasca-kolonial representasi orientalisme Belanda mengenai Islam Indonesia tersebut tetap bertahan. Dan persistensi ini, menurut Woodward, sebagian besar bisa dinisbatkan pada pengaruh karya-karya Clifford Geertz dan Ben Anderson. Keduanya menggemakan kembali tema-tema umum orientalisme Belanda, tetapi dengan kategori analitis yang lebih weberian ketimbang orientalis. Penafsiran kedua sarjana ini terhadap Islam dan kebudayaan Indonesia secara bersamaan membentuk suatu “paradigm”.
Studi ini mungkin bisa dipahami sebagai suatu etnografi yang bersifat tandingan dengan, “suara yang lain”, terhadap berbagai etnografi yang berada dalam kerangka wacana dominan selama ini. Studi ini juga diandaikan oleh penulisnya sebagai upaya awal studi-studi Indonesia yang berpusat pada Islam. Suatu studi yang tidak menghadirkan Islam sebagai suatu fenomena marjinal dan artifisial. Fenomena keberagamaan orang Jawa yang dilihat dari pendekatan antropologis diharapkan mampu menguak historisitas pemahaman dan interpretasi orang perorang atau kelompok perkelompok terhadap normativitas ajaran Islam yang dipeluknya. Dengan kata lain mengungkap dialektika antara normativitas ajaran Islam dengan budaya lokal Jawa.

SEPUTAR PENDEKATAN ANTROPOLOGIS DALAM STUDI AGAMA

Pengertian dan Karakteristik Pendekatan Antropologis.

Antropologi adalah ilmu yang menyelidiki manusia, dari segi fisik maupun budayanya. Untuk mendapatkan kajian yang mendalam, antropologi modern menghadirkan salah satu konsep penting yakni pandangan holisme. Yaitu pandangan bahwa praktik-praktik sosial harus diteliti dalam konteks dan secara esensial dilihat sebagai praktik yang berkaitan dengan yang lain dalam masyarakat yang sedang diteliti. Para antropolog harus melihat agama dan praktik-praktik pertanian, kekeluargaan dan politik, magic dan pengobatan “secara bersama-sama”. Maka agama misalnya tidak bisa dilihat sebagai sistem otonom yang tidak terpengaruh oleh praktik-praktik social lainnya.
Antropologi dalam kaitan ini, lebih mengutamakan pengamatan langsung dan bahkan yang sifatnya partisipatif. Ini mengharuskan seorang antropolog tidak hanya sekedar bertanya dengan menyebarkan kuisioner atau melakukan kunjungan singkat, tetapi diperlukan tinggal dalam waktu yang lama, melakukan hubungan secara berkesinambungan dan pengenalan yang mendalam. Bahkan Geertz menegaskan melalui teori interpretasinya bahwa seluruh antropolog yang melakukan studi mereka sedang memberikan penafsiran atas peristiwa-peristiwa dan penafsiran dari penafsiran yang dimiliki oleh masyarakat asli.
Geertz memperkenalkan istilah thick description (deskripsi tebal) ke dalam antropologi (dia mengambil istilah itu dari filosuf Gilbert Ryle), untuk mendeskripsikan apa yang sedang dikerjakan masyarakat yang harus anda ketahui (untuk diinterpretasikan) apa yang mereka pikirkan, apa yang mereka kerjakan, anda tidak dapat begitu saja mendeskripsikannya dari luar (out side). Dibutuhkan diskusi secara partisipatif dengan mereka sehingga memungkinkan membuat deskripsi tebal. Untuk mencapai tingkat pemahaman ini antropolog, selain harus berada di lapangan dalam waktu yang lama, sedapat mungkin menghargai penduduk local dan peristiwa-peristiwa yang ada untuk melakukan agenda penelitian.
Dengan observasi langsung partisipatif akan muncul kesimpulan-kesimpulan yang bersifat induktif yang mengimbangi pendekatan deduktif yang biasanya digunakan dalam pengamatan sosiologis. Penelitian antropologis yang induktif dan grounded, yaitu turun ke lapangan tanpa berpijak pada, atau setidaknya-tidaknya dengan upaya membebaskan diri dari kungkungan teori-teori formal, yang pada dasarnya sangat abstrak. Pendekatan ini sebenarnya merupakan reaksi terhadap empirisme yang radikal, karena pendekatan ini bertolak dari niat untuk berusaha memahami masyarakat yang menjadi objek penelitian. Bahkan di dalam penelitian partisipatif, masyarakat yang pada mulanya menjadi objek, diikutsertakan sebagai subjek yang berusaha memahami dirinya sendiri dan memberikan penjelasan yang lebih baik kepada peneliti luar. Dari sini timbul teori-teori baru atau keterangan-keterangan baru yang kerap kali bertentangan dengan teori yang telah mapan. Tetapi yang lebih penting adalah bahwa pendekatan induktif dan partisipatif dari pihak yang diteliti, telah banyak mengubah sikap ilmuwan dan watak ilmu-ilmu sosial itu sendiri.

Perkembangan Historis Pendekatan Antropologis

Sepanjang waktu, pemahaman tentang antropologi selalu mengalami perubahan. Antropologi bermula pada abad-19 sebagai penelitian terhadap asal usul manusia. Meski kemudian aktifitas penelitian jenis ini dianggap sebagai penelitian “antropologi” sekarang hal itu tampak sebagai kecelakaan sejarah.
Antropolog-antropolog awal, seperti juga hampir seluruh intelektual-intelektual abad-19 adalah evolusionis, mereka berfikir bahwa seluruh masyarakat manusia tertata dalam keteraturan, seolah sebagai escalator historis raksasa. Seluruh masyarakat dianggap berada dalam proses evolusi dan selama proses evolusi berlangsung mereka menjadi lebih kompleks dan rasional serta tidak lagi sederhana dan primitif. Para antropolog evolusionis ini terlibat dalam perdebatan sengit tentang bentuk masyarakat manusia yang paling awal. Dalam kaitannya dengan agama, mereka menaruh perhatian yang demikian besar terhadap agama primitive. Emil Durkheim misalnya, lewat karyanya The Element of Religious Life memfokuskan pada studi kasus tunggal agama masyarakat Aborigin. Menurutnya totemisme merupakan bentuk agama yang paling awal. Totem adalah sesuatu atau hal yang disucikan (sacred) yang berfungsi mengikat dan mempertahankan keberlangsungan kelompok tersebut.
Pandangan evolusionisme mendapatkan pemberontakan dengan diilhami oleh berkembangnya metode-metode penelitian lapangan. Adalah Bronislaw Malinowski (1884-1942) yang mengintrodusir fungsionalisme. Fungsionalisme adalah gagasan bahwa masyarakat dilihat sebagai suatu totalitas fungsional, seluruh adat kebiasaan dan praktik harus dipahami dalam totalitas konteksnya dan dijelaskan dengan melihat fungsinya bagi anggota masyarakat tersebut. Untuk itu ia menerapkan metodenya yang disebut dengan observasi partisipan. Peneliti hidup bersama dengan obyeknya dalam jangka waktu yang lama untuk melihat sesuatu yang berkaitan dengan sesuatu yang lain secara holistic. Malinowski menjelaskan agama melalui teori fungsionalis tentang kebutuhan manusia. Dia mendaftar tujuh kebutuhan dasar manusia, metabolism, reproduksi, kesenangan fisik, keamanan, gerakan, pertumbuhan dan kesehatan. Menurutnya, agama memberikan dorongan psikologis dalam menghadapi kematian.
Paradigma antropologi sosial yang lebih kuat dibangun oleh tokoh yang semasa dengan Malinowski, Radcliffe Brown (1881-1955). Mereka sama-sama menekankan holisme dan perlunya penelitian lapangan secara mendalam, menolak ‘spekulasi historis’. Teorinya dikenal dengan fungsionalisme struktural, untuk membedakan dengan fungsionalisme Malinowski. Dalam pandangannya, agama dilihat sebagai perekat masyarakat, agama dianalisis guna menunjukkan bagaimana agama memberi kontribusi dalam mempertahankan struktur sosial suatu kelompok.
Pada saat yang sama, antropolog menjadi lebih tertarik mengkaji budaya masyarakat demi kepentingan budaya itu sendiri dan bukan semata memberi kontribusi dalam mewujudkan stabilitas sosial. Misalnya, Clifford Geertz melepaskan diri dari bentuk fungsionalisme struktural. Pandangan Geertz dalam antropologi budaya menggantikan berbagai pendekatan positivistic (yakni pendekatan yang berambisi mencapai generalisasi universal) kepada melihat kebudayaan dari dalam dan menurut kategori-kategori mereka sendiri. Runtuhnya fungsionalisme structural dengan serta merta menjadi titik tolak perubahan dari memandang antropologi sebagai bentuk sains kearah konseptualisasi antropologi sebagai sesuatu yang lebih sebagai seni atau satu disiplin humanistik.
Saat ini, para antropolog kebanyakan pasrah pada kenyataan bahwa subjek kajian mereka tidak akan pernah mencapai kesatuan dan uniformitas teoritis. Terdapat beragam pendekatan dan kemungkinan di mana mereka diharapkan menyadarinya. Beberapa antropolog mengorientasikan kajian agamanya pada psikologi kognitif, sebagian lagi pada feminisme dan sebagian lagi pada sejarah sosiologis. Tidak ada lagi ortodoksi teoritis yang harus dibicarakan.

DESKRIPSI HASIL PENELITIAN MARK R. WOODWARD TENTANG ISLAM JAWA.

Penelitian Mark R. Woodward ini judul aslinya adalah Islam in Java: Normative Piety and Misticism. Diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Hairus Salim HS dengan judul ISLAM JAWA: Kesalehan Normatif versus Kebatinan. Woodward menyelesaikan karya ini ketika ia menjadi asisten professor Islam dan Negara-negara Asia Tenggara di jurusan Studi Agama di Universitas Negeri Arizon, sebagai tambahan untuk memperoleh Ph.D di bidang antropologi dari Universitas Illinois.
Woodward membagi karyanya ini ke dalam delapan bab; (1) Pendahuluan, (2) Teks-teks dan etnografi dalam studi Islam Jawa, (3) Jawa dan Tradisi Islam, (4) Sufisme dan kesalehan Normatif di kalangan Santri Tradisional, (5) Agama Keraton dan Agama Kampung: interpretasi Sosial sufisme, (6) Kraton Yogyakarta dan Struktur Jalan Mistik, (7) Unsur-unsur Hindu dalam Islam Jawa dan Persoalan Syirik, serta (8) Kesimpulan.
Tulisan ini tidak berpretensi untuk menjelaskan secara mendetail keseluruhan bab yang ada dalam karya Woodward tersebut, namun mencoba memberikan gambaran gagasan umum yang dimunculkan oleh Woodward sebagai buah studinya yang mendalam mengenai Islam Jawa ini.
Untuk menyempurnakan kehadiran sebagai seorang etnolog, Mark R. Woodward harus menunaikan ritual yang teramat menentukan-melakukan penelitian lapangan-. Ia memilih Islam Jawa, yang baginya rupanya tetap memesona. Tekadnya adalah menambah dan melengkapi penelitian lapangan yang sudah dilakukan Clifford Geertz tahun 1950-an, yang menancapkan teori aliran dalam masyarakat Jawa; abangan, santri, priyayi. Dalam penelitian ini ia ingin menelusuri lebih khusus asal mula kraton Jawa dan agama rakyat dengan berbagai prototype Indianya.
Sebagai persiapan, ia mengambil kuliah indologi dan membekali dirinya dengan sejumlah buku mengenai filsafat dan ritual Hindu-Budha. Ia datang ke Yogyakarta-daerah yang dengan berbagai alasan teoritis menjadi pilihan penelitiannya-tepat empat hari sebelum digelar gerebeg maulud, upacara ritual kraton untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pertama-tama ia mencoba meneropong unsur-unsur “Hindu” dari ideologi dan modalitas ritual tersebut, tetapi ikhtiarnya nihil. Upayanya lebih lanjut untuk menemukan prototipe-prototipe Hindu-Budha dalam mistisisme tradisional Jawa juga sama mengecewakan. Dalam kandungannya tidak ada sistem Teravada, Mahayana, Siva, atau Vaisnava yang sebelumnya ia pelajari, kecuali sekedar kesamaan sepele. Bahkan filsafat wayang Jawa yang secara longgar berdasarkan epik akbar Hindu, Mahabarata dan Ramayana, pun secara khusus di matanya juga tampak tak berwajah “India”.
Ia menjadi kecil hati, dan mulai dengan jalur lain: mempelajari doktrin dan ritual Islam. Bersandar pada pendapat seorang informan, ia melontarkan pendapat bahwa ritual-ritual kraton dan sistem mistik kejawen diderivasi dari Islam. Kendati memang tidak murni berasal dari ruh ajaran Muhammad, namun tetap Islam. Pada titik itulah ia mulai menyisihkan koleksi buku mengenai indologi dan mulai membaca segala hal di Indonesia yang berkait dengan ritual, doktrin dan sejarah Islam.
Menurut woodward Islam dan Jawa adalah bersifat compatible. Jikapun ada pertentangan-pertentangan yang terjadi antara keduanya, adalah sesuatu yang bersifat permukaan dan wajar dalam bentangan sejarah Islam. Pertentangan ini biasa dirujuk sebagai persoalan klasik Islam, yaitu menyeimbangkan antara dimensi hukum dan dimensi mistik, antara ‘wadah’ dan ‘isi’, antara lahir dan batin. Dengan demikian Islam Jawa di sini “dibaca” sebagai varian yang wajar dalam Islam dan berhak hadir, sebagaimana juga ada Islam India, Islam Persia, Islam Melayu, dan seterusnya.
Dalam membicarakan Islam Jawa, woodward mencoba mengurai hubungan antara Islam Normatif dengan mistisisme. Karena prejudice bahwa Islam Jawa adalah bentuk penyimpangan dari Islam muncul dari anggapan bahwa Islam Jawa telah melenceng dari normativitas Islam dan lebih kental oleh nuansa mistiknya.
Sebenarnya kedua bentuk religiusitas ini tidak secara mutlak menegasikan eksistensi masing-masing. Masing-masing sebenarnya mengakui pentingnya keberadaan dan keabsahan yang lain. Kalangan sufi penting dalam kaitannya dengan ruang batin, aspek-aspek personal kehidupan keagamaan dan para ulama (normatif) penting berkaitan dengan bentuk zahir, orde sosial keagamaan. Bagi Woodward, yang menjadi persoalan adalah bagaimana hubungan antara dua bentuk religiusitas ini harus dibangun, dan bukan pembedaan antara keduanya menjadi Islam ortodoks dan Islam sinkretik, yang menyebabkan perpecahan antara Islam Jawa dan Islam normatif. Lebih khusus lagi ditunjukkan bahwa pembedaan ini berasal dari penafsiran yang berbeda terhadap seperangkat aksioma budaya atau keagamaan yang tunggal. Secara bersamaan konsep-konsep ini menjadi kerangka penafsiran yang digunakan untuk menjelaskan, menyusun, dan memberi makna terhadap berbagai aspek tingkah laku dan kepercayaan agama. Bagaimanapun di kalangan muslim Jawa cara seseorang menafsirkan dan menerapkan aksioma-aksioma ini mempunyai pengaruh besar terhadap bagaimana aspek-aspek kebudayaan dan pengetahuan keagamaan dipahami.
Proses penafsiran ini menghasilkan dua bentuk dasar religiusitas, masing-masing mempunyai rangkaian luas dari berbagai varian yang bersifat personal, berbasis kelas dan regional. Islam normatif mengharuskan mistisisme dipraktikkan dalam suatu wadah kesalehan normatif. Secara umum, Islam Jawa mengharuskan agar ritus-ritus peralihan kehidupan-kelahiran, perkawinan, dan kematian-harus dilaksanakan sesuai dengan hukum Islam, tetapi juga berpegang bahwa aspek lain dari kesalehan yang syariat sentris merupakan sesuatu hal yang bebas pilih. Di dalam kedua hal itu penerapan mikrokosmos/makrokosmos ke dalam pemikiran kosmologis, keagamaan, sosial dan politik mentransformasikan watak mistisisme sufi. Secara umum, sufisme merupakan agama yang sangat pribadi. Fokusnya adalah hubungan antara mistik individual dan Allah. Di Jawa, struktur jalan mistis memainkan peran dominan dalam pemikiran kosmologis, social dan politik tradisional.
Tema utama lainnya adalah bahwa baik Islam normatif (di Jawa) maupun berbagai versi desa Islam Jawa berkaitan dengan kepercayaan kraton (royal cult). Hubungan antara syariat dan doktrin mistik adalah satu tema paling penting di dalam teks-teks keagamaan yang menjadi dasar agama kraton. Terhadap problem ini, teks-teks Jawa sampai pada dua pemecahan. Pertama, Islam normatif menurut para mistikus harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat. Kedua, praktik-praktik ritual yang digariskan syariat bisa dikesampingkan. Pembedaan yang sangat umum dalam tradisi Islam ini digunakan sebagai basis teokrasi sufi.
Kepercayaan kraton berdasarkan pada teori yang dikemukakan di atas berpendapat, hanya para wali yang bisa mengesampingkan hukum. Sultan dan kerajaannya dianggap wali, sementara pelaksana ritual: santri dan masyarakat umum merupakan “orang baru” di mana hukum sangat penting bagi mereka. Perhatian kedua tradisi tekstual Jawa menafsirkan aspek-aspek mitologi dan doktrin Hindu-Jawa dengan cara memberinya ruang untuk menyatu ke dalam teori sufi mengenai jalan mistik.
Lewat jalan inilah, Islam merasuk begitu cepat dan mendalam ke dalam struktur kebudayaan Jawa. Sebab ia dipeluk oleh kraton sebagai basis untuk Negara teokratik. Sufisme (Islam mistik) membentuk inti kepercayaan Negara (state cult) dan teori kerajawian.
Islam Jawa merupakan varian dari Islam, bukan penyimpangan dari Islam. seandainya Islam Jawa dipandang dari perspektif tradisi muslim secara keseluruhan, dan bukan dari polemik-polemik reformisme modern, tentu akan ditemukan di sana adanya kesamaan yang mencolok dengan Islam Timur Tengah dan Asia Selatan.

ANALISIS KEKUATAN DAN KELEMAHAN

Woodward memulai karyanya dengan cerita kekeliruan anggapan awalnya tentang Islam Jawa yang semula ia sangka sebagai derivasi Hindu-Budha. Dengan cerita ini Woodward tampaknya hendak menunjukkan dorongan-dan sekaligus-kegayutan penulisan etnografinya, suatu trick yang lazim memang dilakukan seorang antropolog dalam mengawali karyanya. Pilihan serta pembuka ini sangatlah jitu. Cerita itu mendedahkan adanya konstruksi suatu pengetahuan yang didominasi dan menguasai pandangan mengenai Islam dan Jawa. Dan etnografi ini hendak membongkar dominasi tersebut dan menunjukkan pandangan yang lain.
Cerita tersebut juga menunjukkan Karakteristik penelitian antropologis dengan metode grounded researchnya. Kekuatan penelitian dengan metode ini ialah, data bisa lebih lengkap dan lebih mendalam karena langsung dianalisis, sehingga sesuatu yang dianggap sebagai lowongan data segera akan dapat diketahui dan disempurnakan. Teori yang akan muncul pun terbuka dari kemungkinan yang lebih banyak, dibanding dengan penelitian verifikatif, yang hanya terbatas pada satu kemungkinan, yaitu menerima atau menolak hipotesis atau teori yang diuji.
Namun sebagai sebuah metode, tak luput dari kelemahan. Kelemahan metode ini terletak pada sulitnya menentukan saat yang tepat kapan penelitian harus berhenti, karena hipotesa yang telah dibangun dapat jatuh kembali berhubungan dengan data baru yang membatalkannya, dan dapat bangun kembali bila datang lagi data baru yang menyokongnya. Demikianlah hipotesis jatuh bangun karena datangnya data baru, sehingga sulit menentukan mana hipotesis yang final. Akan tetapi menurut Glaser dan Strauss, justru di sini pula letak perbedaan metode ini dari metode penelitian lain. Metode penelitian verifikatif cenderung melihat suatu hasil penelitian sebagai suatu yang final, sedangkan grounded research melihatsuatu hasil penelitian hanyalah sebagai suatu jedah ( a pause) dari suatu proses merumuskan teori yang sebenarnya tidak pernah berakhir.
Penelitian grounded selalu bertujuan akhir untuk membangun teori, padahal menurut para pengkritiknya tidak semua penelitian harus berakhir dengan menghasilkan suatu teori. Suatu penelitian kadang-kadang juga cukup sampai pada suatu tingkat pemahaman tertentu tanpa harus ada keperluan untuk membuat teori.
Dalam penelitian ini Woodward mencoba memadukan metode etnografis dengan tekstual, dan ia menuai berbagai kritik seperti yang dikemukakan oleh Martin Van Bruinessen, dan juga-paling keras- oleh Paul Stange (anthropological Forum, 1990), bahwa Woodward bersandar pada sumber-sumber sekunder dan landasan etnografisnya yang terbatas, serta logika teoritis dan tesisnya yang dianggap “menyesatkan”, seperti bahwa kejawen itu muslim bukan Hindu-Budha, seperti dituduhkan banyak kalangan sarjana orientalis dan para reformis Islam, dan bahwa wayang dan konsep kekuasaan telah mengalami Islamisasi, dst. Studi ini mungkin akan lebih mengena dipahami sebagai “suara lirih yang lain”, di antara hiruk-pikuk dan kemeriahan suara yang dominan. Woodward sendiri dengan jujur mengakui sumber-sumber sekunder yang digunakannya, karena keterbatasan yang dimilikinya. Sebagian besar tetap dipandangnya dengan positif , seperti diperlihatkannya dengan merujuk karya-karya Geertz, Anderson dan lain-lain. Dan sekali lagi ia hendak menunjukkan “suara yang lain”. Dengan bersedia mendengarkan “suara yang lain”, dan dengan menerima “pluralisme etnografi” ruang dialog menjadi lebih terbuka dan menyala.

PENUTUP

Buku Islam Jawa: Kesalehan Normatif vs Kebatinan karya Mark R. Woodward merupakan salah satu contoh penelitian atau studi Islam dengan pendekatan antropologis. Lewat penelitiannya ini, ia mencoba membongkar wacana dominan yang menyatakan bahwa Islam Jawa bukanlah Islam sebenarnya bahkan dikatakan sebagai penyelewengan atau penyimpangan dari Islam. Dari mengkomparasikan doktrin Hindu-Budha dengan Islam Jawa tidak ia temukan doktrin Hindu-Budha di sana. Kalaupun ada sudah terdekonstruksi sedemikian rupa sehingga hilang wajah aslinya. Menurutnya Islam Jawa diderivasi dari Islam itu sendiri. Bentuk-bentuk tradisi Islam Jawa dapat dicarikan padanannya dari Timur tengah atau Islam Selatan. Menurutnya Islam Jawa adalah hasil pemikiran yang brilian dalam memadukan normativitas Islam dengan mistisisme. Terjadi penafsiran atas mitologi dan doktrin Hindu-Jawa dengan memberinya ruang dalam sufisme. Islam merasuk begitu cepat dan mendalam ke dalam struktur kebudayaan Jawa. Sebab ia dipeluk oleh kraton sebagai basis untuk Negara teokratik. Sufisme (Islam mistik) membentuk inti kepercayaan Negara (state cult). Dari sini terjawablah pertanyaan mengapa Islam dapat diterima secara massif di jawa.


BIBLIOGRAFI

Abdullah, M. Amin, Studi Agama Normativitas atau Historisitas?, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2002)
Abdullah, Taufik dan M. Rusli Karim, Metodologi Penelitian Agama Sebuah Pengantar, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1989)
Brian Morris, Antropologi Agama kritik Teori-teori Agama Kontemporer, Terj. Imam Khoiri, ( Yogyakarta: AK Group, 2003)
Connolly, Peter (ed), Aneka Pendekatan Studi Agama, (Yogyakarta: LKiS, 2002)
Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000)
______________, Sejarah Teori Antropologi I, (Jakarta: UI Press, 1987)
Mudzhar, H.M. Atho’, Pendekatan Studi Islam Dalam Teori dan Praktik, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002)
Woodward, Mark R., Islam Jawa: Kesalehan Normatif versus Kebatinan, Terj. Hairus Salim HS., (Yogyakarta: LKiS, 1999)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar