Minggu, 30 Mei 2010

BOOK REPORT: PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM DI SEKOLAH (Dr. H. Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah

I. PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan program belajar untuk siswa yang harus dijabarkan dan dilaksanakan oleh guru melalui proses pengajaran. Oleh sebab itu penelaahan kurikulum sebagai program belajar, pelaksanaan, pembinaan dan pengembangannya jauh lebih penting dari programnya itu sendiri.
Buku ini mencoba membahas tiga aspek pokok, yakni (a) landasan teoritik berkenaan dengan studi kurikulum dituangkan dalam tiga bab pertama, (b) kebijakan dan prosedur pembinaan kurikulum disajikan dalam bab empat dan bab lima, (c) evaluasi dan pengembangan kurikulum dimuat dalam tiga bab berikutnya yakni bab enam, tujuh dan bab delapan. Tiga hal pokok itulah yang akan coba dirangkum dalam tulisan singkat ini. Dan tentunya sesuai dengan judul buku ini, maka fokus pembahasan akan ditekankan pada pembinaan dan pengembangan kurikulum di sekolah.

Baca Selengkapnya
Penulis buku ini adalah Dr. H. Nana Sudjana. Doktor pendidikan jebolan IKIP Jakarta tahun 1984 ini dilahirkan di Ciamis, pada 4 Nopember 1945 dari kalangan keluarga guru. Karena itu mendorong beliau setamat dari SMP bagian B di Ciamis untuk melanjutkan pendidikannya di SGA Negeri Ciamis dan lulus tahun 1964. Pernah menjadi guru SD di Cibeureum Kabupaten Bandung selama dua tahun (1967-1969) dan setelah lulus Sarjana Pendidikan IKIP Bandung tahun 1971 diangkat menjadi dosen Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Bandung. Tahun 1978-1980 pernah menjadi Pembantu Direktur Bidang Akademis STKIP Galuh Ciamis, serta mengajar di beberapa PTS di Bandung antara lain di UNINUS, A2B, APPB, INISI dan Akademi Pertanian Tanjungsari Sumedang. Tahun 1981 melanjutkan studi di Fakultas Pasca Sarjana IKIP Jakarta sampai meraih gelar Doktor Pendidikan. Pengalaman lainnya, tahun 1985-1986 menjadi konsultan penelitian di BKKBN Pusat, dan sempat dikirim ke University of Michigan USA, mengikuti workshop Survey sampling. Lektor IKIP Bandung dan dosen Fakultas Pasca Sarjana IKIP Jakarta, pernah menjabat Kepala Pusat Penelitian Pengajaran dan Pembidangan Ilmu Lembaga Penelitian IKIP Bandung.
Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang kuat dalam dunia pendidikan maka penulis buku ini memiliki kompetensi yang cukup otoritatif untuk mengkaji kurikulum, terlebih kupasan yang dipaparkan mengenai pembinaan kurikulum adalah sebuah tema yang urgen untuk diketengahkan mengingat seringkali kurikulum yang ada dalam tataran konsep sangat ideal namun dalam implementasi tidak dapat berjalan dengan optimal karena faktor rendahnya pemahaman para pelaksana di tingkat lapangan.
Book report ini akan mencoba mereview paparan konseptual mengenai pentingnya pembinaan kurikulum. Pembahasan akan dilengkapi dengan analisis dan komentar untuk melihat titik lemah dari konsep tersebut.
II. PEMBAHASAN
A. LANDASAN TEORITIK STUDI KURIKULUM
Pembahasan mengenai landasan teoritik studi kurikulum ini meliputi tiga hal, yaitu hakikat kurikulum dalam pendidikan, komponen kurikulum dan organisasi kurikulum.
1. Hakikat Kurikulum dalam Pendidikan
Ada tiga konsep pokok yang terlebih dahulu harus dipahami sebelum membahas pembinaan dan pengembangan kurikulum. Ketiga konsep tersebut adalah pendidikan, kurikulum dan pengajaran.
Pendidikan sebagai upaya memanusiakan manusia pada dasarnya adalah upaya mengembangkan kemampuan/potensi individu sehingga bisa hidup optimal baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat serta memiliki nilai-nilai moral dan sosial sebagai pedoman hidupnya. Pendidikan juga dipandang sebagai usaha sadar yang bertujuan, dan usaha mendewasakan anak yang mencakup kedewasaan fisik, intelektual, sosial dan moral. Pendidikan yang berlangsung dalam lingkungan sekolah disebut pendidikan formal disebabkan adanya unsur kesengajaan, diniati, direncanakan, diatur sedemikian rupa melalui mekanisme sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Kurikulum dapat diartikan sebagai program dan pengalaman belajar serta hasil-hasil belajar yang diharapkan, yang diformulasikan melalui pengetahuan dan kegiatan yang tersusun secara sistematis, diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan pribadi dan kompetensi sosial anak didik.
Sedangkan pengajaran atau disebut pula proses belajar-mengajar adalah interaksi siswa dengan lingkungan belajar yang dirancang sedemikian rupa untuk mencapai tujuan pengajaran, yakni kemampuan yang diharapkan dimiliki siswa setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya yang berwujud adanya perubahan tingkah laku dalam pengertian yang luas. Menurut Kingsley mencakup keterampilan dan kebiasaan, pengetahuan, pengertian serta sikap dan cita-cita. Sedangkan menurut Gagne meliputi keterampilan intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, sikap dan ketrampilan. Adapun menurut Benyamin S. Bloom dibedakan menjadi tiga ranah, yakni kognitif, afektif dan psikomotorik.
Dari uraian tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa operasionalisasi pendidikan ditempuh melalui kurikulum, dan operasionalisasi kurikulum ditempuh melalui pengajaran. Dengan perkataan lain kurikulum adalah alat/sarana untuk mencapai tujuan pendidikan melalui proses pengajaran.
Selain konsep dasar tentang pendidikan, kurikulum dan pengajaran, dibahas pula tiga landasan pokok dalam melaksanakan, membina dan mengembangkan kurikulum. Ketiga landasan tersebut adalah landasan filosofis, sosial budaya dan psikologis.
Landasan filosofis.
Yang dimaksudkan dengan landasan filosofis di sini adalah pentingnya filsafat dalam melaksanakan, membina dan mengembangkan kurikulum. Kajian filsafat mencoba menelusuri hakikat manusia kemudian persoalan tentang hidup dan eksistensi manusia. Dari kajian ini, filsafat mencoba menelaah hakikat benar-salah (logika), hakikat baik-buruk (etika) dan hakikat indah-jelek (estetika). Pandangan hidup manusia mencakup tika aspek tersebut. Hakikat benar-salah adalah telaahan bidang ilmu, hakikat baik-buruk telaahan bidang nilai (religi dan sosial) sedangkan indah-jelek bagian dari telaahan bidang seni. Dalam hubungannya dengan kurikulum, ketiga pandangan tersebut (ilmu, nilai dan seni) sangat diperlukan, terutama dalam menetapkan arah dan tujuan pendidikan. artinya, ke mana pendidikan akan dibawa, terlebih dahulu harus ada kejelasan mengenai pandangan hidup manusia, atau tentang hidup dan eksistensi manusia.
Landasan sosial budaya
Pendidikan adalah proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Pendidikan juga merupakan proses sosialisasi melalui interaksi insani menuju manusia yang berbudaya. Dalam konteks inilah, anak didik dihadapkan dengan budaya manusia, dibina dan dikembangkan sesuai dengan nilai budayanya, serta dipupuk kemampuan dirinya menjadi manusia berbudaya. Pendidikan merupakan upaya membina dan mengembangkan budaya manusia yang berwujud cipta, rasa dan karsa manusia baik berupa ide/nilai, kegiatan ataupun benda hasil ciptaan manusia. Dalam kaitan inilah, maka para praktisi pendidikan dituntut lebih peka mengantisipasi perkembangan masyarakat, agar apa yang diajarkan kepada peserta didik relevan dan bermanfaat bagi kehidupan mereka di masyarakat.
Landasan psikologis
Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia. Kurikulum merupakan upaya menentukan program pendidikan untuk mengubah perilaku manusia. Oleh karena itu dalam mengembangkan kurikulum harus dilandasi oleh psikologi sebagai acuan dalam menentukan apa dan bagaimana perilaku tersebut harus dikembangkan. Dengan kata lain, pentingnya landasan psikologis dalam pengembangan kurikulum terutama, dalam (a) bagaimana kurikulum harus disusun, (b) bagaimana kurikulum diberikan dalam bentuk pengajaran, (c) bagaimana proses belajar siswa dalam mempelajari kurikulum.
Cabang psikologi yang paling penting dalam pengembangan kurikulum adalah psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam menetapkan isi kurikulum yang diberikan kepada siswa agar tingkat keluasan dan kedalaman bahan pelajaran sesuai dengan taraf perkembangan anak. Sedangkan psikologi belajar berkenaan dengan mengapa dan bagaimana proses perubahan tingkah laku manusia itu terjadi. Ini perlu dipahami mengingat pada hakikatnya mengajar adalah proses mengubah tingkah laku siswa.

2. Komponen Kurikulum
Secara struktural setidaknya terdapat empat komponen utama kurikulum, yakni tujuan, isi dan struktur, strategi pelaksanaan, dan komponen evaluasi.
Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum pada hakikatnya adalah tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan kepada peserta didik. Mengingat kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka tujuan kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan dan ini dijabarkan dari falsafah bangsa. Dari tujuan ini diturunkan sejumlah tujuan kurikulum mulai dari tujuan kelembagaan, tujuan setiap mata pelajaran sampai kepada tujuan-tujuan pengajaran. Rumusan tujuan kurikulum ini harus terlebih dahulu ditetapkan sebelum menyusun dan menentukan isi kurikulum, strategi pelaksanaan dan evaluasi kurikulum. Hal ini dilakukan mengingat (a) tujuan berfungsi menentukan arah dan corak kegiatan pendidikan, (b) tujuan akan menjadi indikator dari keberhasilan pelaksanaan pendidikan, (c) tujuan menjadi pegangan dalam setiap usaha dan tindakan dari pelaksana pendidikan.
Isi dan Struktur Kurikulum
Isi kurikulum berkenaan dengan pengetahuan ilmiah dan pengalaman belajar yang harus diberikan kepada siswa untuk dapat mencapai tujuan pendidikan. Dalam menentukan isi kurikulum ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan antara lain:
o Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa. Artinya sejalan dengan tahap perkembangan anak.
o Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan social dalam arti sesuai dengan tuntutan hidup nyata dalam masyarakat.
o Isi kurikulum dapat mencapai tujuan yang komprehensif, meliputi aspek intelektual, moral dan social secara seimbang.
o Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji.
o Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas, teori, prinsip, konsep yang terdapat di dalamnya bukan hanya sekedar informasi.
o Isi kurikulum harus dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
Secara umum isi kurikulum yang berbentuk mata pelajaran / pengetahuan dapat dibagi menjadi tiga kategori besar, yakni (1) pengetahuan benar-salah (logika/ilmu). Termasuk kategori ini seperti IPA, IPS dan Humaniora, (2) pengetahuan baik-buruk (etika) dan pengetahuan indah-jelek (estetika/seni).
Adapun prosedur penetapan isi kurikulum dapat ditempuh melalui berbagai cara, antara lain prosedur pertimbangan, eksperimen, analisis dan konsensus. Dalam prosedur pertimbangan, isi kurikulum dirumuskan oleh para desicion maker sesuai dengan kebijakannya yang kadang bersifat subyektif. Dalam prosedur eksperimen, isi kurikulum ditetapkan setelah melalui tahap uji coba. Sedangkan dalam prosedur analisis dilakukan dengan menganalisis mata pelajaran secara mendalam dari berbagai kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.

Strategi Pelaksanaan Kurikulum
Komponen strategi pelaksanaan kurikulum memberi petunjuk bagaimana kurikulum itu dilaksanakan di sekolah. Kurikulum dalam pengertian program pendidikan masih dalam taraf niat/harapan/rencana yang harus diwujudkan secara nyata di sekolah sehingga mempengaruhi dan mengantarkan anak didik kepada tujuan pendidikan. oleh karena itu komponen strategi pelaksanaan kurikulum memegang peranan penting. Ada beberapa unsur dalam strategi pelaksanaan kurikulum, yakni; (a) tingkat dan jenjang pendidikan, (b) proses belajar mengajar, (c) bimbingan penyuluhan, (d) administrasi supervisi, (e) sarana kurikuler, dan (f) evaluasi atau penilaian.
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum dimaksudkan menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efisiensi, efektifitas, relevansi dan produktifitas program dalam mencapai tujuan pendidikan.
Efisiensi berkenaan dengan penggunaan waktu, tenaga, sarana dan sumber-sumber lainnya secara optimal. Efektifitas berkenaan dengan pemilihan atau penggunaan cara atau jalan utama yang paling tepat dalam mencapai suatu tujuan. Relevansi berkenaan dengan kesesuaian suatu program dan pelaksanaannya dengan tuntutan dan kebutuhan baik dari kepentingan masyarakat maupun siswa. Produktifitas berkenaan dengan optimalnya hasil yang dicapai dari suatu program.
Kurikulum sebagai program pendidikan dapat dinilai dari sudut sistem. Kurikulum sebagai sistem dapat diidentifikasi; (a) masukan atau in put program, (b) proses pelaksanaan program, (c) hasil atau output/outcome program, dan (d) dampak dari program. Dari sudut ini, maka ruang lingkup dari evaluasi kurikulum adalah input, proses, output/outcome dan dampak.
Evaluasi kurikulum bertujuan memperbaiki dan menyempurnakan program pendidikan untuk siswa dan strategi bagaimana program itu harus dilaksanakan.
3. Organisasi Kurikulum
Dalam dunia pendidikan dikenal ada tiga jenis pola organisasi kurikulum, yakni: subject matter curriculum, activity curriculum, dan core curriculum. Namun demikian dalam praktiknya tidak pernah dijumpai satu bentuk kurikulum yang murni melainkan modifikasi-modifikasi dari ketiga bentuk tadi.
Perbandingan di antara ketiganya dapat diperhatikan dari tabel berikut:
Subject Matter Curriculum Activity Curriculum Core Curriculum
Ciri Yang membedakan  Mapel diklasifikasikan dan diorganisasikan sesuai dg bidang keilmuan
 Penekanan pd penyajian isi dan teknik memberi penjelasan
 Penekanan pd proses menerima dan menghafal materi  Program pendidikan di sekolah ditentukan oleh perhatian dan tujuan anak
 Belajar bersama merupakan hasil dari usaha perhatian bersama
 Tidak ada perencanaan yang mendahuluinya  Menekankan kepada nilai-nilai social
 Struktur kurikulum ditentukan oleh problem sosial
Ciri Esensial  Terdapat mapel wajib dan pilihan atau pelajaran khusus menurut pertimbangan urgensi
 Mapel umumnya bersifat konstan/tdk banyak berubah.
 Tuntutan mapel yg sama tdk berarti pengalaman yg sama bagi murid
 Perencanaan program disusun terlebih dahulu
 Menyediakan kesempatan pelayanan atas dasar perbedaan individual  Kegiatan direncanakan antara guru dengan siswa
 Mempunyai arah social
 Metode yg paling dominan dlm pengajaran adalah problem solving
 Kebutuhan dan hal-hal yang menarik siswa mendapat perhatian lebih
 Adanya pelajaran khusus untuk melayani minat yang khusus sifatnya  Pelajaran umum diperuntukkan bagi semua siswa
 Aktifitas direncanakan oleh guru dengan siswa secara kooperatif

Sarana  Guru yg terlatih dan terdidik
 Setiap guru harus mempunyai ruang kelas khusus
 Lama waktu belajar utk tiap mapel sesuai urgensi materi
 Penyediaan layanan  Guru yang memahami perkembangan anak, tahu bimbingan dan metodologi.
 Gedung sekolah, halaman & ruang kls yg memungkinkan utk aktifitas anak
 Perlengkapan kelas
 Perencanaan tdk ketat terikat kpd waktu
 Tdk ada urutan tingkatan kls  Pendidikan guru
 Keadaan gedung sama spt pada activity curriculum
 Fleksibilitas dalam pengelompokan siswa
 Hubungan dengan masyarakat
 Sekolah sebagai community centered
Kritik  Mengabaikan minat dan bakat siswa
 Penyusunan kurikulum tdk efisien
 Mengabaikan persoalan social
 Gagal mengembangkan kebiasaan berfikir kreatif  Kategori perhatian mengorbankan organisasi mapel
 Tidak tampak adanya kontinuitas dalam pengalaman anak
 Tidak memberikan persiapan yang cukup untuk masa depan  Persoalan utamanya adalah berkaitan dengan penentuan kategori yang tepat untuk menggantikan mata pelajaran konvensional dan penyusunan sequences yang tepat mengenai pengalaman potensial

B. KEBIJAKAN DAN PROSEDUR PEMBINAAN KURIKULUM
1. Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum
Dalam upaya melaksanakan pendidikan nasional, pemerintah bersama masyarakat telah berusaha melakukan pembinaan dalam berbagai aspek, antara lain melalui program pembinaan dan pengembangan kurikulum dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. untuk itu ditempuh kebijakan sebagai berikut:
1) Meningkatkan pembudayaan sikap hidup sesuai dengan nilai-nilai pancasila ditempuh langkah-langkah:
a. Melanjutkan usaha peningkatan pendidikan Pancasila
b. Peningkatan pendidikan agama pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
c. Meningkatkan pembinaan kesiswaan melalui jalur OSIS, latihan kepemimpinan siswa dan kegiatan ekstrakurikuler.
2) Meningkatkan mutu kemampuan, kecerdasan dan ketrampilan peserta didik, ditempuh langkah-langkah:
a. Pemantapan kurikulum melalui penyempurnaan bahan/materi pelajaran untuk lebih meningkatkan relevansi pendidikan dengan perkembangan iptek serta tuntutan kebutuhan.
b. Melanjutkan berbagai usaha penyempurnaan untuk menunjang program dan KBM baik metode, alat/sarana sehingga meningkatkan peran dan minat siswa.
c. Meningkatkan pembinaan bidang studi pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. supervisi KBM dan evaluasi pendidikan dalam rangka peningkatan mutu.
d. Meningkatkan kualifikasi tenaga kependidikan.
e. Pengadaan alat/sarana dan prasarana pendidikan berdasar standardisasi sesuai tuntutan kurikulum.
f. Meningkatkan pembinaan sekolah swasta antara lain melalui penyempurnaan sistem dan pelaksanaan akreditasi secara reguler.
g. Meningkatkan dan lebih memeratakan jumlah penerima beasiswa bagi yang berprestasi.
3) Meningkatkan relevansi pendidikan dengan perkembangan iptek, ditempuh langkah-langkah:
a. Melanjutkan pengadaan alat dan ruang keterampilan, penggunaan sumber daya setempat dalam pelaksanaan PBM serta memantapkan pelaksanaan kurikulum muatan lokal.
b. Pengadaan peralatan praktik dilanjutkan dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi.
c. Peningkatan dan pengembangan pendidikan kejuruan sesuai dengan potensi sumber daya dan kebutuhan daerah.
4) Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan pendidikan ditempuh langkah-langkah:
a. Peningkatan koordinasi antar satuan kerja pengelola pendidikan baik di pusat maupun di daerah.
b. Pemantapan LPTK dan penyempurnaan program pendidikan guru. Di samping itu dilakukan peningkatan fungsi BPG.
c. Pengembangan ikatan kerja sama antara sekolah kejuruan dengan “institusi pasangan” seperti lembaga, industri atau perusahaan.
d. Peningkatan efisiensi dan efektifitas pengelolaan yang meliputi unsur-unsur perencanaan, pelaksanaan program, pemantauan serta pengawasan melekat, peningkatan sistem informasi.

2. Permasalahan Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum
1) Permasalahan yang berkaitan dengan konsep kurikulum
a. Kurikulum tertinggal dari kemajuan iptek yang sangat pesat perkembangannya.
b. Sulit mengadakan antisipasi terhadap perkembangan kehidupan masyarakat yang selalu berubah.
c. Penyusunan kurikulum standar mengalami kesulitan karena beragamnya budaya lokal.
d. Perbedaan tingkat mutu pendidikan yang besar.
e. Belum sinkronnya antara perencanaan pendidikan dengan kebutuhan dan tuntutan pembangunan.
f. Tidak mudah memilih materi dan komposisi kurikulum yang tepat untuk mendukung berbagai tujuan yang telah ditetapkan sesuai kemampuan dan perkembangan jiwa anak.
2) Permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum
a. Besarnya sasaran pembinaan pendidikan (sekolah) tidak mudah mencukupi kebutuhan sarana pendukung untuk pelaksanaan kurikulum.
b. Besarnya jumlah guru yang tersebar menyulitkan pembinaan yang intensif yang merata.
c. Kurangnya jumlah dan mutu tenaga supervisi.
d. Sistem penataran guru dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk melaksanakan kurikulum belum mantap.
e. Belum terciptanya kondisi yang kondusif yang memberikan kemungkinan para pelaksana pendidikan untuk melaksanakan tugasnya secara kreatif, inovatif dan bertanggung jawab.
3. Pembinaan Kurikulum di Sekolah
Secara sederhana pembinaan kurikulum adalah upaya yang dilakukan oleh staf sekolah untuk menjaga dan mempertahankan agar kurikulum tetap berjalan sebagaimana seharusnya. Staf sekolah yang dimaksud meliputi kepala sekolah, guru, tenaga bukan guru (seperti pembimbing). Sedangkan kurikulum yang dimaksud adalah kurikulum potensial yakni semua program pendidikan dan ketentuan-ketentuan yang telah digariskan. Dengan demikian pembinaan kurikulum seperti dimaksudkan di atas tidak lain mengusahakan pelaksanaan kurikulum sesuai dengan program dan ketentuan yang telah ditetapkan. Pembinaan ini penting mengingat dalam pelaksanaan kurikulum tidak mustahil dihadapkan dengan sejumlah kendala yang mengakibatkan apa yang dilaksanakan secara nyata tidak sesuai dengan apa yang seharusnya. Artinya terdapat kesenjangan antara yang dilaksanakan dengan konsep idealnya. Dengan demikian tujuan pembinaan kurikulum adalah meniadakan / memperkecil kesenjangan antara kurikulum potensial dengan kurikulum aktual.


4. Ruang lingkup Pembinaan Kurikulum di Sekolah
Ruang lingkup pembinaan kurikulum di sekolah mencakup semua komponen kurikulum terutama yang mempengaruhi anak didik. Adanya peran dan posisi yang berbeda antara kepala sekolah dengan guru, maka ruang lingkup pembinaan kurikulum dapat dibedakan menjadi dua kategori, yakni pembinaan kurikulum oleh kepala sekolah dan pembinaan oleh guru.
Kepala sekolah adalah penanggung jawab pelaksanaan kurikulum di sekolah yang dipimpinnya. Sehubungan dengan itu maka peranan kepala sekolah tidak hanya berperan sebagai pembina kurikulum tapi juga menjadi koordinator pembinaan kurikulum. Lingkup pembinaan yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah antara lain:
1) Pencapaian tujuan kelembagaan/sekolah
2) Efektifitas dan efisiensi strategi pelaksanaan kurikulum
3) Efektifitas dan efisiensi penggunaan sarana kurikuler
4) Menilai keberhasilan upaya pembinaan kurikulum yang dilaksanakan staf
Adapun lingkup pembinaan kurikulum oleh para guru mencakup antara lain:
1) Proses belajar mengajar atau hasil belajar
2) Pelaksanaan bimbingan penyuluhan
3) Pembinaan administrasi sekolah
4) Pembinaan pribadi
5. Guru dan Upaya Pembinaan Kurikulum
Upaya pembinaan kurikulum yang dilakukan guru bertujuan meningkatkan kualitas proses pengajaran dan hasil belajar yang dicapai siswa. Oleh sebab itu aspek pembinaan mencakup proses belajar mengajar termasuk penilaian hasil belajar, bimbingan dan penyuluhan, administrasi guru, dan pembinaan kompetensi professional guru itu sendiri.
Proses belajar mengajar adalah operasionalisasi dari kurikulum. Upaya yang dapat dilakukan antara lain:
1) Menelaah kurikulum
2) Menyusun satuan pelajaran/ rencana pembelajaran
3) Penyediaan sumber/alat fasilitas belajar
4) Penilaian hasil belajar
6. Peranan Kepala Sekolah dalam Pembinaan Kurikulum
Peranan kepala sekolah dalam pembinaan kurikulum sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di sekolahnya. Pendidikan dikatakan berjalan apabila kurikulum potensial dilaksanakan di sekolah oleh semua staf, dan siswa yang terlibat di dalamnya. Oleh sebab itu kepala sekolah sebagai administrator pendidikan harus lebih banyak berfungsi sebagai koordinator pelaksanaan kurikulum. Fungsi-fungsi manajemen pelaksanaan kurikulum harus menjadi landasan tugas utama kepala sekolah. Ia harus merencanakan secara seksama bagaimana kurikulum dapat diwujudkan, mengorganisasi semua sumber yang diperlukan, serta menilai dan memantau pelaksanaan kurikulum.
Dalam upaya pembinaan kurikulum ada sejumlah tugas dan tanggung jawab kepala sekolah yang dapat diguguskan menjadi lima kategori yakni; (a) pembinaan guru dan staf lainnya (ketenagaan), (b) pembinaan kesiswaan, (c) pembinaan sistem pengajaran, (d) pembinaan sarana pengajaran, (e) pembinaan lingkungan pendidikan dan pengajaran.

C. EVALUASI DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
1. Evaluasi Kurikulum.
Evaluasi kurikulum merupakan salah satu bagian dari evaluasi pendidikan. lingkup evaluasi mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan pengembangan program. Kurikulum sebagai program pendidikan atau program belajar untuk siswa, memerlukan penilaian sebagai bahan balikan dan penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, anak didik serta perkembangan iptek. Hasil penilaian sangat bermanfaat bagi para pengambil kebijakan dalam melakukan perubahan kurikulum, baik secara konseptual maupun struktural.
1) Hakikat Evaluasi Kurikulum
Evaluasi pada dasarnya adalah proses penentuan nilai sesuatu berdasarkan kriteria tertentu. Dalam proses tersebut tercakup usaha mencari dan mengumpulkan data/informasi yang diperlukan sebagai dasar dalam menentukan nilai sesuatu yang menjadi objek evaluasi, seperti program, prosedur, usul, cara, pendekatan, model kerja, hasil program dan lain-lain. Evaluasi adalah proses menentukan, mencari dan menyajikan informasi yang diperlukan untuk menentukan alternatif keputusan. Ada tiga hal penting yang harus tercakup dalam proses evaluasi yakni; (a) menetapkan suatu nilai atau judgment, (b) adanya suatu kriteria, dan (c) adanya deskripsi program sebagai objek penilaian.
Tujuan dari penilaian kurikulum baik kurikulum potensial maupun kurikulum aktual ditujukan untuk; (a) mengambil keputusan tentang penetapan pilihan dan adaptasi kurikulum sebagai program belajar untuk siswa, dan (b) menyempurnakan kurikulum itu sendiri terutama pelaksanaan, pembinaan, dan pengembangan lebih lanjut.
2) Dimensi Evaluasi Kurikulum
Penilaian kurikulum dapat dilihat atau dikaji dari dua dimensi, yakni dimensi program pendidikan yaitu kurikulum ideal yang telah disusun dalam bentuk buku kurikulum beserta pedoman-pedoman pelaksanaannya, dan kedua dimensi pelaksanaan kurikulum di sekolah. Dengan kata lain dimensi kurikulum potensial/ideal dan dimensi kurikulum aktual (implementasi).
Penilaian kurikulum untuk dimensi pertama berkenaan dengan komponen kurikulum sebagai program pendidikan melalui analisis terhadap ide-ide pokok yang ada di dalamnya. Analisis dilakukan terhadap:
a. Tujuan-tujuan kurikulum seperti tujuan institusional, tujuan kurikuler dan tujuan instruksional. Cakupan analisis antara lain adalah; lingkup kemampuan/abilitas yang diharapkan, kedalaman dan keluasan abilitas, kesinambungan antar tujuan, rumusan kalimat, relevansi antar tujuan.
b. Isi bahan/bidang studi seperti struktur bahan, komposisi antar struktur program, jumlah bidang studi, alokasi waktu. Cakupan analisis antara lain; kesesuaian dengan tujuan, ruang lingkup dan urutannya, konsep dan prinsip bahan, esensi bahan bagi siswa, kesinambungan bahan untuk setiap jenjang pendidikan, organisasi bahan, keseimbangan bahan dan kegunaan bahan.
c. Pedoman-pedoman pelaksanaan kurikulum seperti proses belajar mengajar, system penilaian, administrasi supervise, bimbingan penyuluhan, buku pelajaran serta alat dan media pengajaran.
Penilaian terhadap dimensi kurikulum aktual artinya menilai pelaksanaan kurikulum apakah telah sesuai dengan kurikulum ideal. Kriteria keberhasilan dalam penilaian ini adalah membandingkan apa yang dapat dilaksanakan dengan apa yang seharusnya dilaksanakan sesuai dengan buku kurikulum. Dengan perkataan lain menggunakan kriteria penilaian patokan. Dalam penilaian ini dilihat bagaimana komponen atau anasir yang terdapat dalam pelaksanaan kurikulum telah berfungsi sebagaimana mestinya. Penilaian dilakukan terhadap empat komponen pokok, yakni masukan-proses-keluaran-dampak.
3) Prinsip Evaluasi Kurikulum
Dalam menilai kurikulum baik dimensi ideal mapun actual, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan. Prinsip-prinsip tersebut dapat dijadikan dasar dan pertimbangan untuk menentukan kriteria-kriteria atau indikator penilaian kurikulum.
Konsep dan pemikiran yang ada dalam setiap prinsip hendaknya dijadikan tolok ukur berhasil tidaknya suatu kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Ada sejumlah prinsip yang biasa digunakan, (a) tujuan harus jelas, (b) realisme, (c) ekologi, (d) operasional, (e) klasifikasi, (f) keseimbangan, dan (g) kontinuitas.
4) Bentuk Evaluasi Kurikulum
Ada dua bentuk penilaian kurikulum yaitu penilaian formatif dan penilaian sumatif. Penilaian formatif atau penilaian proses adalah penilaian yang dilaksanakan pada saat berlangsungnya suatu program. Tujuan utama memperbaiki beberapa kelemahan sesegera mungkin tanpa menunggu program tersebut selesai dilaksanakan. Dengan kata lain penilaian harus build in atau termasuk dalam pelaksanaan program.
Penilaian sumatif atau penilaian hasil adalah penilaian terhadap hasil dari suatu program . penilaian ini harus menunggu program selesai dilaksanakan. Misalnya setelah satu tahun program itu berjalan atau setelah lembaga pendidikan menghasilkan lulusannya. Tujuan utamanya untuk menilai keberhasilan suatu program dilihat dari tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Aspek yang dinilai terutama produk atau hasil dari program yakni kualitas dan kuantitas lulusan.
5) Langkah-langkah Evaluasi Kurikulum
Ada dua tahap evaluasi kurikulum yang biasa dilakukan yakni tahap persiapan dan tahap pelaksanaan. Tahap berikutnya adalah tahap pemanfaatan hasil penilaian yang merupakan tahap tindak lanjut dari penilaian, sehingga tidak dimasukkan ke dalam tahap penilaian.
Tahap Persiapan
Tahap persiapan pada dasarnya menentukan apa dan bagaimana penilaian harus dilakukan. Langkah-langkah yang harus dikerjakan dalam tahap persiapan ini, yakni:
a. Menyusun Term of Reference (TOR) penilaian, sebagai rujukan pelaksanaan penilaian. Dalam TOR ini dijelaskan target dan sasaran penilaian, lingkup atau objek yang dinilai, alat dan instrument yang digunakan, prosedur dan cara penilaian organisasi serta biaya pelaksanaan.
b. Klarifikasi, artinya mengadakan penelaahan perangkat evaluasi seperti tujuan yang ingin dicapai, isi penilaian, strategi yang digunakan, sumber data, instrument dan jadwal penilaian.
c. Uji coba penilaian (try out), yakni melaksanakan teknik dan prosedur penilaian di luar sampel penilaian. Tujuan utamanya untuk melihat keterhandalan alat-alat penilaian dan melatih tenaga penilai termasuk logistiknya, agar kualitas data yang kelak akan diperoleh lebih meyakinkan.
Tahap Pelaksanaan
a. Pengumpulan data di lapangan artinya melaksanakan penilaian melalui instrumen yang telah dipersipakan.
b. Menyusun dan mengolah data hasil penilaian baik data yang dihasilkan berdasarkan persepsi pelaksana kurikulum dan kelompok sasaran kurikulum (siswa) maupun data berdasarkan hasil amatan dan monitoring penilai.
c. Menyusun deskripsi kurikulum tersebut berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dengan membandingkan antara kurikulum ideal dengan actual sehingga dapat diketahui kesenjangannya.
d. Menentukan judgment terhadap deskripsi kurikulum berdasarkan criteria tertentu yang telah ditentukan.
e. Menyusun laporan hasil penilaian termasuk rekomendasi-rekomendasinya, implikasi pemecahan masalah dan tindakan korektif bagi para pengambil keputusan untuk perbaikan/penyempurnaan kurikulum.




2. Pembaharuan Kurikulum
1) Asumsi Dasar Pembaharuan Kurikulum
Pembaharuan suatu kurikulum perlu dilakukan mengingat kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan, harus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat yang senantiasa berubah dan terus berkembang. Nilai-nilai sosial, kebutuhan dan tuntutan masyarakat cenderung mengalami perubahan akibat kemajuan di bidang iptek. Perubahan kurikulum dari masa ke masa menyangkut perubahan struktural dan perubahan konsepsional.
Langkah-langkah dan prosedur kerja yang ditempuh, dalam melakukan perubahan dan pembaharuan kurikulum hendaknya memperhatikan
- Prosedur ilmiah artinya mengikuti langkah metode ilmiah
- Keterpaduan antara berbagai lembaga terkait yang berkenaan dengan proses dan hasil pendidikan
- Mengembangkan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat
- Mengikutsertakan para pelaksana kurikulum sehingga diperoleh informasi yang berharga dari lapangan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan pembaharuan kurikulum.
2) Langkah Kerja Pembaharuan Kurikulum
Pada umumnya ada sepuluh langkah yang harus ditempuh dalam melakukan pembaharuan kurikulum.
a. Mengenal atau mengidentifikasi kebutuhan perubahan kurikulum.
b. Mobilisasi suatu perubahan kurikulum
c. Studi tentang perubahan kurikulum
d. Studi tentang karakteristik dan kebutuhan anak didik
e. Formulasi tujuan pendidikan
f. Menetapkan aktifitas belajar dan mata pelajaran
g. Mengorganisasi pengalaman belajar dan perencanaan unit-unit pelajaran
h. Pengujian kurikulum yang diperbaharui
i. Pelaksanaan kurikulum baru
j. Evaluasi dan revisi berikutnya
3) Mekanisme Pembaharuan Kurikulum
Mekanisme perubahan kurikulum paling sedikit menyangkut empat persoalan pokok, yaitu:
- Badan-badan yang bertanggung jawab atau diserahi tanggung jawab atas pembaharuan kurikulum.
- Organisasi yang dibentuk untuk menyelenggarakan pembaharuan kurikulum.
- Prosedur yang ditempuh oleh organisasi tersebut harus menjamin operasi yang efisien dan efektif.
- Manusia, uang, alat/fasilitas, dan waktu.
- Masalah-masalah yang harus diperhatikan dalam mekanisme tersebut.

III. ANALISIS KEKUATAN DAN KELEMAHAN
Dari hasil pembacaan terhadap buku Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah tulisan Dr. H. Nana Sudjana ini ada beberapa kekuatan dan kelemahan yang terdapat di dalamnya.
Di antara kekuatan buku ini adalah terletak pada fokus pembahasannya yang mengupas pentingnya pembinaan kurikulum. Pembahasan mengenai pembinaan kurikulum ini sangat urgen mengingat secara factual selalu terjadi kesenjangan yang lebar antara kurikulum potensial dengan kurikulum actual, atau dalam istilah lain antara kurikulum in book dengan kurikulum in action. Fakta di lapangan sering kali menunjukkan kurikulum yang ideal secara konseptual dalam tataran implementasi menjadi “amburadul” atau setidaknya tidak sepenuhnya sesuai dengan harapan karena kurangnya sosialisasi apalagi pembinaannya secara berkelanjutan. Tidak jarang guru sebagai ujung tombak pelaksana kurikulum dibuat kebingungan disebabkan rendahnya pemahaman terhadap konsep kurikulum itu sendiri.
Sebagai contoh dalam kurikulum KTSP dengan semangat desentralisasi dan pemberdayaan potensi lokal satuan pendidikan sering kali dipandang bukan sebagai upaya pemberdayaan tapi “pemperdayaan” yakni pengalihan beban tugas atau kebijakan dari atas ke bawah, top down. Hal ini tampaknya belum dibarengi studi analisis kesiapan dan kemampuan pada tingkat operasional di tingkat bawah. Apalagi mengingat disparitas kualitas pendidikan yang sangat lebar dan luasnya sasaran kurikulum di Negara kita. Perubahan kebijakan dari sentralisasi kepada desentralisasi tidak serta merta diikuti perubahan budaya dan paradigma yang tentunya membutuhkan waktu yang tidak singkat. Adalah sebuah kenyataan ketika kebijakan sudah berparadigma desentralisasi, pada level bawah orang masih berfikir sentralistik sehingga ketika satuan pendidikan menyusun dokumen KTSP sering ditemukan hanya mengadopsi atau bahkan plagiasi milik sekolah lain. Di sinilah letak urgensi pembinaan kurikulum.
Secara keseluruhan buku ini meskipun masuk dalam kategori buku “lawas” dan terbit tahun 1980an namun secara konseptual teoritis masih sangat relevan sebagai bahan kajian dan referensi bagi para decision maker dan praktisi pendidikan dalam implementasi kurikulum.
Selain kekuatan sebagaimana dipaparkan di atas ada beberapa kelemahan yang terdapat di dalam buku ini, antara lain masih adanya istilah-istilah teknis yang saat ini sudah tidak relevan dan aktual untuk digunakan, seperti istilah GBPP, satuan pelajaran, tujuan instruksional dan lain-lain. Namun tentunya karena buku ini lahir dalam konteks penerapan kurikulum era 1980an dan 1990an justru ini dapat menjadi nilai lebih buku ini karena dari perspektif historis ini justru mampu menjelaskan dan menggambarkan sejarah perjalanan penerapan kurikulum di Indonesia.
Selain hal itu, buku ini tidak membedakan secara jelas antara istilah pengembangan kurikulum dengan pembaharuan kurikulum dan menganggap keduanya sebagai istilah yang identik dan interchangeable. Padahal secara prinsip keduanya tidak sepenuhnya identik. Meskipun keduanya sama-sama ada kontinuitas dengan penerapan kurikulum sebelumnya namun untuk pembaharuan kurikulum kontinuitas itu tampaknya lebih kecil. Pembaharuan berarti mengambil hal-hal yang baru dan membuang yang telah usang. Sedangkan pengembangkan lebih kepada tetap mempertahankan hal yang lama disertai upaya untuk meningkatkannya. Dari penjelasan ini tampaknya penulis buku ini kurang konsisten dalam menggunakan istilah pengembangan kurikulum dengan pembaharuan kurikulum. Pada judul dan kupasan landasan teoritik penulis lebih menggunakan istilah pengembangan kurikulum namun dalam kupasan isi buku istilah pengembangan kurikulum tidak muncul dan berganti menjadi pembaharuan kurikulum.

2 komentar: